KOMPAS.com - Facebook memiliki fitur untuk menandai (tag) pengguna lain dalam sebuah unggahan. Namun, fitur tersebut kadang tidak membuat nyaman pengguna yang ditandai karena berbagai alasan.
Fitur itu pun bisa disalahgunakan, seperti yang sedang ramai beberapa waktu belakangan ini. Sebagian pengguna Facebook di Indonesia baru-baru ini mendapatkan notifikasi bahwa akunnya telah ditandai (tagged) oleh orang tak dikenal di sebuah unggahan berbau pornografi.
Unggahan tersebut belakangan diketahui sebagai "umpan" pelaku phishing. Bagaimana cara hilangkan tag porno Facebook?
Nah, untuk menghilangkan atau menghapus tag porno di sebuah konten Facebook, pengguna bisa melakukan langkah berikut ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari halaman resmi Facebook, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Awas, Ada Jebakan Tag di Facebook dengan Umpan Konten Tak Senonoh
Buka unggahan tersebut dan klik ikon "tiga titik" yang disusun secara horizontal tepat di pojok kanan atas postingan.
Lantas, bagaimana jika kita ingin mencegah seseorang mendandai kita dalam sebuah postingan Facebook?
Sayangnya, pengguna belum melakukan hal itu. Namun, pengguna bisa mengaktifkan fitur Review Tag agar sebuah unggahan dapat dilihat atau diulas (review) terlebih dahulu oleh Anda sendiri, sebelum nantinya ditampilkan di lini masa Anda.
Caranya sendiri terbilang cukup mudah. Anda cukup pergi ke menu pengaturan (Settings) Facebook dan memilih menu "Profile and Tagging", sebagaimana ilustrasi gambar berikut.
Baca juga: Pengamat Ungkap Penyebab Pengguna Facebook Kena Mention Massal di Konten Porno
Setelah mengaktifkan fitur tersebut, unggahan dari orang yang men-tag Anda nantinya tidak akan langsung tampil di lini masa.
Sebab, Anda harus mengulasnya terlebih dahulu apakah konten tersebut benar-benar berasal dari akun yang Anda kehendaki atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa melihat apakah unggahan yang menyertakan nama Anda itu merupakan postingan yang layak untuk dilihat kerabat Facebook Anda lainnya atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.