Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan bahwa bank digital adalah sebuah brand sendiri yang memiliki lisensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalai digitalisasi bank itu apa yang sudah kita alami sekarang ini sebagai layanan perbankan. Tapi ketika mengacu ke bank digital, berarti itu sudah merek. Itu merek bank digital dan punya lisensi tersendiri di OJK," jelasnya ketika dihubungi KompasTekno.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa bank digital merupakan bank yang menyelenggarakan dan menawarkan jasa perbankan serta manajemen keuangan nasabah berbasis online sepenuhnya.
Semua layanan, mulai dari pembukaan rekening, deposit, transfer dan sebagainya dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi bank.
Baca juga: Isi dan Penyebar Hoaks Status WhatsApp Curi Data Rekening Bank
Meskipun bank digital kian menjamur, belum ada regulasi untuk mengaturnya. OJK mewacanakan akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang perbankan digital pada semester I-2021.
Aturan tersebut nantinya akan melengkapi POJK terkait operasional bank umum. Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa aturan POJK nanti akan mengatur berbagai aspek operasional bank digital, seperti tata kelola operasional, mekanisme keamanan data nasabah, hingga mekanisme pengatasan kejahatan siber.
Popularitas bank digital yang kian melejit tidak hanya menjadi tempat bagi bank konvensional untuk bertransformasi. Perusahaan yang mulanya tidak bergerak di bidang perbankan pun ikut kepincut pesona bank digital ini.
Sebut saja induk e-commerce Shopee, Sea Group, yang mulai meniti langkahnya untuk membuka bank digital di Indonesia.
Pada Januari lalu, Sea Group dikabarkan telah memegang saham mayoritas atas Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank BKE) yang berbasis di Jakarta.
Baca juga: Induk Shopee Disebut Caplok Bank BKE, Siapkan Bank Digital di Indonesia?
Saham tersebut dibeli dari dua pemegang saham Bank BKE, yakni Danadipa Artha Indonesia (DAI) dan Koin Investama Nusantara (KIN) melalui anak perusahaan Sea Group, Turbo Cash.
Melalui Bank BKE, perusahaan dengan kapitalisasi pasar mencapai 100 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.409,9 triliun) ini akan memberikan layanan keuangan berbasis digital di Indonesia,
Bukan hanya induk Shopee, dua raksasa ride hailing Asia Tenggara, Gojek dan Grab, juga diketahui telah berinvestasi pada bank asal Indonesia demi menyediakan layanan bank digital di aplikasinya.
Gojek sendiri akhir tahun lalu menggelontorkan Rp 2,25 triliun kepada PT Bank Jago Tbk. Dengan gelontoran investasi ini, Gojek memegang 22,16 persen saham Bank Jago.
Grab juga telah memperoleh lisensi bank digital di Singapura melalui konsorsium dengan Singapore Telecommunications.
Bisnis di sektor keuangan digital agaknya memiliki peluang yang signifikan di Indonesia, terutama dari konsumen dan pelaku usaha kecil yang belum memiliki rekening bank.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.