Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Keuntungan Bank Digital untuk Pengguna

Kompas.com - 22/04/2021, 14:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank digital kian marak di Indonesia. Para penyedia layanan perbankan, mulai mengincar ceruk pasar bank digital yang awam digunakan oleh generasi digital savvy.

Jenius yang diperkenalkan Bank BTPN tahun 2016 lalu menjadi salah satu yang paling populer. Kemudian beberapa bank konvensional lain ikut menjajakan layanan serupa, seperti Digibank (DBS), TMRW (UOB), D-Save (Danamon), dan Bang Jago (ARTO) yang dibekingi oleh Gojek.

Tak hanya itu, sejumlah pemain besar industri perbankan di Indonesia juga dilaporkan sudah mulai mengajukan izin untuk menggarap bank digital.

Maraknya bank digital bermunculan membuat pengguna memiliki lebih banyak pilihan layanan perbankan. Namun, apa untungnya menggunakan bank digital bagi pengguna alias nasabah?

1. Layanan keuangan inklusif

Menurut pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal, salah satu keuntungan nasabah bank digital ialah mendapatkan akses layanan keuangan yang inklusif.

Fithra menjelaskan, ciri utama yang membedakan bank digital dengan bank konvensional ialah dari cara mereka melakukan operasionaliasi dan ekspansi jangkauan layanan.

Pada umumnya, untuk bisa memperluas layanan perbankan ke wilayah lain, bank konvensional harus membangun kantor cabang, termasuk mempekerjakan teller, satpam, dan pegawai lainnya, hingga menyediakan mesin ATM di wilayah tersebut.

Untuk menyediakan semua itu, pastinya dibutuhkan biaya yang besar.

Lain hal dengan bank digital. Sedari kelahirannya, bank digital memberikan semua layanan secara online dan tidak mengandalkan kantor cabang fisik.

Baca juga: Apa Itu Bank Digital yang Kian Marak di Indonesia

Dengan begitu, Fithra mengungkapkan, bank digital cukup mengandalkan teknologi digitalnya saja ketika akan melakukan ekspansi layanan ke wilayah lain. Tentunya, teknologi tersebut harus didukung oleh sistem IT yang baik.

"Itu artinya, dari sini jangkauan pelayanan jauh lebih inklusif dibandingkan bank konvensional pada umumnya," kata Fithra.

Menurut Fithra, saat ini, keterjangkauan pada akses finansial dan teknologi bagi masyarakat di daerah-daerah di luar kota-kota besar masih terbatas.

Ia mencontohkan, masyarakat di luar kota-kota besar sebagian besar masih bergantung pada ATM bila ingin melakukan transaksi.

"Dengan keberadaan bank digital yang disertai dengan didorongnya pembangunan infrastruktur teknologi, saya rasa inklusi keuangan itu akan jauh lebih signifikan dan ekspansif nanti ke depannya," pungkas Fithra.

2. Layanan efisien 24 jam

Dari layanan yang sudah serba online ini, bank digital kemudian akan memberikan keuntungan lainnya bagi para nasabahnya, yakni efisiensi ketika melakukan aktivitas keuangan.

Fithra mengatakan, dahulu nasabah harus ke kantor cabang untuk mendapatkan layanan perbankan.

Bank digital memungkinkan nasabahnya mendapatkan layanan perbankan secara online. Misalnya, nasabah bank digital cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet untuk membuka rekening atau mengakses layanan keuangan lainnya.

Baca juga: Bertransaksi lewat Bank Digital, Amankah?

"Bank digital bisa 24 jam berinteraksi dengan konsumen. Jadi aktivitas ekonomi juga akan semakin mudah dan murah dijalankan," lanjut Fithra.

3. Biaya admin turun

Ilustrasi bank digital di Indonesia.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi bank digital di Indonesia.
Menurut Fithra, operasional bank digital yang serba online ini juga akhirnya berpotensi membuat biaya administrasi yang bisa semakin turun.

"Berbicara potensi, ongkos perbankannya berpotensi akan semakin turun. Oleh karenanya, biaya administrasi dan seterusnya yang terkait dengan transaksi itu akan semakin turun juga," ungkap Fithra.

Baca juga: Grab dan Induk Shopee Kantongi Izin Bikin Bank Digital di Singapura

Pasalnya, bank digital tak perlu membangun atau mengelola sejumlah kantor cabang di berbagai wilayah yang notabene membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Karena kan bangunan fisik dan seterusnya itu kan masuk dalam ongkos operasional, yang pada akhirnya kan masuk dalam perhitungan operasional perbankan juga kan," ungkap Fithra.

Fithra mengatakan bahwa potensi penuruan biaya administrasi rekening bank ini benar adanya.

Namun ke depannya, praktik bank digital , termasuk biaya administrasi dan hal-hal lainnya, semuanya akan berjalan sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nanti ada peraturan peraturan dari OJK yang kemudian membuat level of playing field-nya harus sama dengan layanan keuangan lainnya," tegas Fithra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com