Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkomsel dan Smartfren, Kandidat Kuat Pemenang Frekuensi 2,3 GHz

Kompas.com - 22/04/2021, 16:17 WIB
|
Editor Oik Yusuf
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

Blok B, terdiri atas:

  • Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan
  • Bekasi)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
  • Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Blok C, terdiri atas

  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Kominfo mengungkapkan para peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi terkait dengan hasil peringkat ini.

Baca juga: Kominfo Sebut Frekuensi 2,3 GHz Bukan untuk 5G, Lantas Mana yang Ideal?

Sanggahan tersebut bisa disampaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Jika tidak ada sanggahan, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap penetapan pemenang seleksi.

"Tahapan seleksi belum selesai. Peserta seleksi peringkat kesatu, kedua, dan ketiga dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika," pungkas Ferdinandus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com