Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah India Minta Twitter dan Facebook Hapus Posting Kritik Penanganan Covid-19

Kompas.com - 28/04/2021, 10:35 WIB

KOMPAS.com - Belakangan India menjadi perbincangan hangat di ruang maya karena "tsunami "Covid-19 yang tengah melanda negara tersebut.

Pemerintah India belakangan ikut meminta platorm media sosial raksasa seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, untuk menghapus sejumlah posting yang mengkritik penanganan Covid-19 di negara tersebut.

Menurut pemerintah India, posting yang diminta untuk dihapus adalah yang dinilai berpotensi memicu kepanikan publik, dapat menghalangi upaya penanggulangan Covid-19, dan berpotensi  menyesatkan.

Baca juga: Google Kirim Dana Bantuan Rp 261 Miliar untuk Perangi Covid-19 di India

Tampilan perintah penghapusan sejumlah tweet oleh pemerintah India kepada Twitter.TechCrunch Tampilan perintah penghapusan sejumlah tweet oleh pemerintah India kepada Twitter.
Twitter dan Facebook menuruti permintaan tersebut dan  telah menghapus sekitar 100 posting. Surat permintaan resmi dari pemerintah India tersebut diunggah oleh Twitter melalui database Lumen.

Beberapa tweet yang dihapus di antaranya berasal dari tokoh-tokoh publik terkenal India, seperti tweet dari anggota parlemen Revanth Reddy, menteri negara bagian Menteri negara bagian Bengal Barat Moloy Ghatak, hingga aktor Vineet Kumar Singh.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Twitter mengungkapkan bahwa perintah penghapusan sejumlah posting telah ditinjau berdasarkan aturan Twitter sekaligus hukum yang berlaku di India.

"Jika konten melanggar Aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari platform," kata juru bicara Twitter.

Namun lain cerita bila ternyata postingan yang diminta dihapus oleh pemerintah India dianggap menyalahi hukum setempat, tetapi di sisi lain tidak melanggar aturan Twitter.

Baca juga: Apple Mulai Bikin iPhone 12 di India

"Bila itu yang terjadi, kami dapat membatasi akses ke posting hanya untuk wilayah India saja," lanjut sang juru bicara.

Twitter mengungkapkan, pihaknya memberi notifikasi kepada setiap pengguna yang twitnya ikut dihapus atas permintaan dari pemerintah India ini.

{emerintah India sebelumnya juga pernah meminta Twitter untuk memblokir beberapa tweet dan akun yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Bedanya, ketika itu pemerintah India mengancam akan memenjarakan pegawai Twitter bila tak mematuhi perintah tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechCrunch, Rabu (28/4/2021).

Sampai saat ini, India masih menghadapi gelombang kasus Covid-19. Hingga Selasa kemarin, data dari Worldometers menyebutkan total kasus Covid-19 di India mencapai lebih dari 17,6 juta, dengan penambahan lebih dari 300.000 kasus per hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber TechCrunch


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke