Semasa hidupnya, K.R.T. Hardjonagoro sempat menjabat sebagai Ketua Presidium Yayasan Radya Pustaka yang mengelola Museum Radya Pustaka di Solo. Ia juga sempat menjabat sebagai anggota Dewan Empu di Institut Seni Indonesia (ISI) Solo.
Di samping menjabat berbagai posisi, ia juga pernah mendapatkan berbagai penghargaaan. Dua di antaranya adalah Satya Lencana Kebudayaan dari Pemerintah RI (2001) dan Bintang Srikabadya dari Keraton Surakarta.
Baca juga: Mengenal Solocon Valley, Sekolah Startup di Solo Jawa Tengah
Pada 11 Agustus 2005, K.R.T. Hardjonagoro menandatangani wasiat berisi penyerahan sejumlah koleksinya berupa benda purbakala kepada Pemerintah RI apabila dia meninggal dunia.
Koleksinya yang amat berharga antara lain terdiri atas keris dan berbagai arca perunggu maupun batu amat langka. Penandatanganan wasiat ketika itu disaksikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Edi Sedyawati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.