Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan WhatsApp soal Kebijakan Privasi Baru yang Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 15/05/2021, 17:02 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber whatsapp


KOMPAS.com - Aturan baru WhatsApp tentang berbagi data dengan Facebook mulai berlaku hari ini, Sabtu (15/5/2021). Kebijakan tersebut sempat menjadi kontroversi sejak awal tahun ini.

Pasalnya, kebijakan ini membuat kebingungan di tengah pengguna WhatsApp dan mereka menganggap percakapan mereka bisa diintip oleh Facebook. 

WhatsApp pun melakukan berbagai klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Pada pertengahan Januari lalu melaluipernyataan resminya, WhatsApp membeberkan sejumlah poin yang diluruskan.

Ada beberapa poin yang ditegaskan. Pertama, WhatsApp menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tidak akan berdampak pada privasi pesan pengguna.

"Kami ingin memberi kejelasan bahwa pembaruan kebijakan privasi tersebut tidak memengaruhi privasi pesan-pesan yang Anda kirim kepada teman atau keluarga dalam cara apa pun," tulis pihak WhatsApp.

Menurut WhatsApp, pembaruan ini hanya mencakup perubahan yang berhubungan dengan berkirim pesan ke akun bisnis.

Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku Hari Ini, Bagaimana Nasib Akun yang Tak Setuju?

Kedua, WhatsApp juga menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru ini, percakapan pribadi masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end.

Selain itu, WhatsApp maupun Facebook mengklaim tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna. Hal ini juga berlaku untuk riwayat panggilan telepon di aplikasi.

Pihak WhatsApp juga mengatakan bahwa mereka tidak akan mengakses daftar kontak atau informasi nomor telepon yang tersimpan di perangkat pengguna.

Ketiga, informasi soal lokasi pengguna berada serta isi pesan yang berkaitan dengan hal tersebut juga tidak akan dihimpun karena sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end. Artinya, pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya.

"Ketika Anda membagikan lokasi dengan seseorang di WhatsApp, lokasi tersebut dilindungi oleh enkripsi end-to-end. Ini berarti tidak seorang pun yang dapat melihat lokasi Anda, kecuali pengguna yang Anda bagikan," kata WhatsApp.

Keempat, WhatsApp juga menjamin kerahasiaan isi obrolan grup. Menurut WhatsApp, sama halnya dengan isi pesan pribadi, obrolan grup juga dilindungi oleh enkripsi end-to-end agar terhindar dari penyalahgunaan.

Sebab, WhatsApp sebelumnya sempat dirumorkan akan menggunakan data ini untuk keperluan iklan.

"Kami tidak membagikan data ini dengan Facebook untuk tujuan periklanan. Sekali lagi, chat privat ini terenkripsi secara end-to-end sehingga kami tidak dapat melihat isinya," jelas WhatsApp.

Baca juga: Tolak Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna akan Kehilangan Fitur Ini

Penggunaan API WhatsApp

Pada pertengahan Februari lalu, WhatsApp juga kembali memberikan klarifikasi.

Menurut WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev, update tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik seperti yang dimiliki Facebook.

Sravanthi menjelaskan, WhatsApp memiliki dua macam layanan bisnis, yang pertama adalah WhatsApp Business untuk pengguna kebanyakan, dan bisnis layanan API (Application Programming Interface) untuk perusahaan-perusahaan besar.

Perusahaan besar yang ingin berinteraksi dengan konsumennya melalui WhatsApp, bisa menggunakan API ini. Misalkan perusahaan seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau perusahaan e-commerce.

Dengan adanya pihak ketiga, yakni perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, maka yang terjadi adalah data pengguna dan percakapan tadi tersimpan di server milik perusahaan yang memakai API WhatsApp tadi.

Data tersebut bisa diolah oleh perusahaan itu sendiri, atau oleh pihak lain, untuk memberikan layanan yang maksimal, atau untuk memahami kebutuhan pelanggan mereka dengan lebih baik.

Baca juga: 7 Pertanyaan Penting Seputar Kebijakan Baru WhatsApp yang Berlaku Hari Ini

Selain itu, WhatsApp juga diketahui telah menggunakan infrastruktur back-end milik Facebook, untuk layanan seperti analitik bagi perusahaan yang membutuhkan.

Tentunya data pengguna WhatsApp ini juga bakal dikelola oleh Facebook. Karena itulah, pengguna diminta untuk menyetujui syarat kebijakan privasi baru ini.

Meski demikian, Sravanthi menjelaskan bahwa data yang tersimpan di server perusahaan pihak ketiga ini tetap aman, perusahaan tidak bisa membaca percakapan atau file-file yang dikirim melalui WhatsApp.

"Kami memiliki persyaratan yang ketat untuk menyetujui seseorang (perusahaan) menggunakan API kami, perusahaan harus memiliki standar praktis yang tinggi," ujar Sravanthi kepada KompasTekno, Februari lalu.

Tidak akan langsung hapus akun

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pengguna yang tidak menyetujui persyaratan baru ini akan dihapus akunnya. Pihak WhatsApp pun belakangan memastikan bahwa tidak ada akun pengguna yang dihapus setelah kebijakan baru 15 Mei ini.

WhatsApp menegaskan bahwa akun pengguna yang belum menyetujui ketentuan baru tersebut, masih bisa digunakan dalam beberapa waktu ke depan dengan sejumlah konsekuensi.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Setelah tanggal 15 Mei, pihak WhatsApp akan terus menyodorkan jendela pemberitahuan, bahwa pengguna harus menyetujui aturan privasi terbaru ini.

Seiring berjalannya waktu, intensitas kemunculan jendela persetujuan ini akan semakin sering. Nah, di titik puncak tersebut, barulah pengguna yang belum juga menyetujuinya, akan kehilangan fungsi penuh WhatsApp secara perlahan.

Penjelasan soal pembatasan fungsi akun apabila pengguna tak menyetujui berlakunya kebijakan privasi baru WhatsApp pada 15 Mei 2021WhatsApp Penjelasan soal pembatasan fungsi akun apabila pengguna tak menyetujui berlakunya kebijakan privasi baru WhatsApp pada 15 Mei 2021

Awalnya, pengguna akan kehilangan akses ke daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab panggilan masuk dan video call.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Notifikasi WhatsApp di Android dan iPhone

"Setelah beberapa pekan dengan fungsi terbatas, Anda tidak akan bisa lagi menerima panggilan masuk atau notifikasi. WhatsApp akan berhenti meneruskan pesan dan panggilan ke ponsel Anda," imbuh WhatsApp.

Meski seharusnya sudah mulai efektif berlaku, salah satu akun WhatsApp milik KompasTekno yang belum menyetujui aturan baru ini, masih belum disodorkan lagi prompt berisi kebijakan privasi baru ini, pada Sabtu pagi.

Aturan lain soal penghapusan akun

WhatsApp sejatinya memiliki aturan lain terkait penghapusan akun milik pengguna.

Penghapusan akun sejatinya akan dilakukan pihak WhatsApp, apabila akun terkait tidak aktif selama 120 hari, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari WhatsApp.com, Sabtu (15/5/2021).

Maksud tidak aktif di sini adalah akun itu memang tidak terhubung dengan koneksi internet dalam rentang waktu tersebut.

Apabila diinginkan, pengguna juga bisa langsung menghapus sendiri akun WhatsApp miliknya tanpa menunggu rentang waktu 120 hari.

Namun perlu dicatat, WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang sudah dihapus tidak bisa dikembalikan.

Baca juga: Cara Menyamarkan Percakapan di WhatsApp Web Agar Tidak Dilihat Orang Lain


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber whatsapp


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com