Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2021, 18:03 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah sempat mengalami gangguan selama beberapa pekan terakhir, layanan internet milik Telkom Group di Jayapura, Papua dinyatakan pulih.

Masyarakat Jayapura mulai 20 Mei, sudah kembali dapat menggunakan layanan internet milik Telkom secara menyeluruh, baik pada fixed broadband Indihome maupun mobile broadband Telkomsel.

Hal ini turut diikuti oleh aktifnya layanan internet di Instansi Publik Jayapura yang tersebar di rumah sakit, Diskominfo, TNI, dan Kepolisian, BMKG, sekolah, kampus, Pemkot dan Pemprov Papua.

Baca juga: Daftar Negara dengan Harga Kuota Data Internet Termahal dan Termurah

Pada beberapa lokasi, seperti di Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, masyarakat Jayapura bahkan diberikan hak khusus mengakses layanan secara gratis.

Pulihnya layanan internet dan suara milik Telkom dibantu dengan pemanfaatan link satelit 2.662 Mbps, radio long haul Palapa Ring Timur 500 Mbps, dan radio long haul Sarmi-Biak 1.600 Mbps, dengan total kapasitas bandwidth 4,7 Gbps.

Kabel laut masih putus

Namun kabel komunikasi bawah laut yang menjadi sumber masalah, belum teratasi. Sebelumnya, sistem komunikasi kabel laut Sulawesi-Maluku-Papua Cable System (SMPCS) putus di ruas Biak-Jayapura pada 30 April lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate sebelumnya sempat mengatakan bahwa perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Elon Musk, Roket, dan Ketakutan Masyarakat Papua

Langkah pemulihan ini diawali oleh upaya dikirimkannya kapal khusus berisi tim ahli per 19 Mei lalu. Kapal yang diberangkatkan dari Makassar ke Jayapura ditugaskan untuk melakukan penyambungan kabel yang berada di kedalaman 4 km di bawah laut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui laman Kominfo, proses penyambungan ini ditargetkan baru akan rampung sepenuhnya pada awal Juni mendatang.

Dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat atas layanan telekomunikasi, Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan surat kepada Telkom Group untuk melindungi hak konsumen yang telah membayar atau berlangganan paket selama masa putusnya layanan internet dan suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com