Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Sediakan Pos Pengaduan Aktivitas Penambangan Bitcoin dkk

Kompas.com - 23/05/2021, 08:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pekan ini, otoritas finansial China, melarang bank dan perusahaan menyediakan segala layanan yang berkaitan dengan transaksi mata uang kripto (cryptocurrency), seperti Bitcoin, Ethereum, dkk.

Pelarangan tersebut akhirnya membuat nilai tukar Bitcoin terjun bebas dalam sesi perdagangan Rabu (21/5/2021) lalu.

Setelah dilarang, kini Komisi Pembangunan dan Reformasi provinsi Mongolia Dalam (Inner Mongolia), mengatakan akan menyediakan hotline telepon untuk menampung laporan aktivitas penambangan mata uang kripto.

Pemerintah China meminta warganya melaporkan ke nomor aduan khusus, jika menjumpai masih ada orang-orang yang diduga melakukan kegiatan penambangan mata uang kripto.

Baca juga: Kicaun Twitter Elon Musk yang Bikin Harga Bitcoin dkk Naik-Turun

Langkah ini diambil untuk menunjukkan komitmen China untuk membersihkan dan menghentikan operasi penambangan uang kripto secara menyeluruh.

Kekhawatiran China soal keberadaan Bitcoin dkk. ini sebenarnya telah muncul sejak 2017 silam. Ketika itu, China melakukan operasi pembubaran kegiatan menukaran mata uang dan jual-beli koin virtual, karena dikategorikan sebagai "kegiatan sia-sia".

Pada 2019, China juga melarang bursa mata uang kripto dan initial coin offering. Akan tetapi warga negaranya masih belum dilarang menyimpan cryptocurrency. Alhasil, saat itu China masih menjadi pusat penambangan cryptocurrency global.

Seiring dengan berjalannya waktu, China mulai mengambil tindakan tegas pada industri cryptocurrency ini, seperti yang saat ini dilakukan. Menurut salah satu ahli strategi Bank Mizuho, tindakan tegas ini diambil untuk melindungi suplai uang dari bank sentral.

Regulator "ingin mengamankan suplai uang selalu dari bank sentral, bukan dari cryptocurrency ”, kata Ken Cheung, kepala ahli strategi foreign exchange (FX) Asia di Mizuho Bank.

Tutup tambang karena alasan lingkungan

Sebelum pelarangan penyediaan dan penggunaan Bitcoik dkk oleh otoritas finansial, Pemerintah Daerah Mongolia Dalam lebih dulu berjanji untuk menutup seluruh tempat penambangan mata uang kripto di wilayahnya.

Janji ini diumbar pada awal tahun Februari 2021 lalu. Penutupan itu dilakukan dengan alasan ramah lingkungan dan sebagai upaya mengurangi konsumsi energi.

Untuk diketahui, "penambangan" adalah proses penting dalam cryptocurrency. Ini adalah proses validasi transaksi pada jaringan blockchain, di mana mata uang virtual adalah hasil akhirnya.

Baca juga: Harga Bitcoin dkk Terjun Bebas, Ini Penyebabnya

Dalam proses penambangan, dibutuhkan rangkaian hardware berupa komputer bertenaga besar dan sumber daya listrik yang tak sedikit pula.

Karena itulah, penambangan Bitcoin telah dituduh menyebabkan peningkatan emisi karbon di China.

Dalam jurnal ilmiah Nature Communications yang dipublikasi oleh salah satu akademisi China, disebutkan bahwa Bitcoin dapat menghasilkan 130 juta metrik ton emisi karbon dioksida pada tahun 2024, bila tak ada intervensi kebijakan dari pemerintah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com