KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memperpanjang pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia.
Semula, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020, disebut bahwa setiap PSE Lingkup Privat yang ada di Indonesia, seperti Google, Facebook, Twitter, dkk, wajib untuk mendaftarkan diri paling lambat Senin (24/5/2021).
Kini, tenggat pendaftaran diundur paling lambat enam bulan setelah sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) yang dikelola oleh Kementerian BKPM mulai beroperasi.
Baca juga: Kominfo Didesak Cabut Peraturan yang Bisa Blokir Penyelenggara Sistem Elektronik
"Tenggat waktu pendaftaran PSE pada permen 5/2020 yang sebelumnya jatuh tempo pada 24 Mei, atau pada hari ini, disesuaikan dan diperpanjang dalam waktu paling lambat enam bulan sejak waktu pemberlakuan efektif sistem OSS RBA," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan Dalam press conference yang digelar online Senin (24/5/2021).
Sistem OSS-RBA sendiri menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, dirancang berlaku mulai 2 Juni 2021.
Ketentuan perubahan ini diatur dalam PM Kominfo No 10 tahun 2021, tentang perubaan atas PM Kominfo 5/2020.
"PSE privat yang tidak melakukan pendaftaran dapat dilakukan pemutusan akses," lanjut Semmy.
Dalam Pasal 2 ayat 1 Permenkominfo 5/2020, setiap PSE Lingkup Privat yang ada di Indonesia memang diwajibkan untuk mendaftarkan diri, sebelum layanannya bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bila tak melakukan pendaftaran sebagaimana mestinya, Kominfo akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran.
Ketentuan tersebut termuat dalam Pasal 7 ayat 2 dalam Permenkominfo 5/2020 yang berbunyi, "Dalam hal PSE Lingkup Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking)".
Baca juga: Kominfo Sebut Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Ancaman Blokir Clubhouse
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.