Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

kolom

S.O.S Garuda, S.O.S Indonesia

Kompas.com - 25/05/2021, 18:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

S.O.S Indonesia

Sayangnya, bisnis model begini tidak membuat maskapai sejahtera. Dari laporan keuangan Garuda, Indonesia AirAsia serta pemberitaan tentang Sriwijaya Air dan maskapai lain selama 5 tahun belakangan ini, lebih banyak rugi. Ditambah dengan pandemi Covid 19, kondisi maskapai kita makin menderita.

Jika keadaan sudah seperti ini, tentu juga peringatan bagi pemerintah Indonesia. Akan banyak pengangguran, akan banyak rute yang ditutup, frekuensi penerbangan berkurang dan lainnya.

Padahal penerbangan sampai saat ini masih belum bisa tergantikan untuk mengirim orang atau barang antar pulau secara cepat, selamat dan aman. Jika tidak ada penerbangan, pengiriman orang atau barang (kargo) akan terhambat.

Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencatat di tahun 2020 dan awal 2021 bahwa jika penerbangan turun, pertumbuhan ekonomi nasional juga turun.

Sekarang bola-nya ada di Pemerintah c.q Kementerian Perhubungan sebagai regulator penerbangan nasional. Karena semua maskapai mengalami masalah yang sama, berarti harus ada penanganan secara menyeluruh, tidak bisa ditangani satu-satu per maskapai.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Bandara Soekarno-Hatta Mulai Dipadati Penumpang Pesawat

Bantuan harus segera diberikan. Bukan berarti harus dana segar, tapi bisa juga berupa kebijakan yang meringankan. Misalnya kebijakan terkait tarif, keringanan pembelian avtur, bea masuk sparepart, belanja pemerintah untuk semua maskapai secara adil, kebijakan pengangkutan vaksin pakai maskapai lokal dan sebagainya.

Menteri Perhubungan harus hadir, karena tugas pokok regulator selain terkait masalah keselamatan dan keamanan penerbangan, juga memastikan penerbangan bisa berjalan secara kontinyu, berkesinambungan.

Selama pandemi ini, kementerian perhubungan lebih banyak melakukan larangan perjalanan dan semacamnya, sehingga terkesan hanya menjadi bagian dari satgas penanganan Covid 19. Sedikit sekali kebijakan yang mendukung kelangsungan transportasi nasional. Fungsi sebagai regulator transportasi nasional, termasuk penerbangan, tidak begitu tampak.

Jika tidak sanggup menangani, ada baiknya dibentuk badan tersendiri yang terdiri dari orang-orang profesional untuk menangani penerbangan nasional sehingga berjalan sehat, berkembang dan berkesinambungan.

Ini bukan perkara membantu Garuda atau para pebisnis di maskapai penerbangan, tapi juga membantu menyelamatkan masa depan Indonesia!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com