KOMPAS.com - Operator seluler pelat merah, Telkomsel telah merombak susunan direksinya dengan mengangkat Direkrut Utama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Direktur Sales Baru, pada Jumat (28/5/2021) malam.
VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengungkapkan bahwa Telkomsel mengangkat Hendri Mulya Syam sebagai Direktur Utama baru, menggantikan Setyanto Hantoro.
Telkomsel juga mengangkat Mohamad Ramzy sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang baru, menggantikan Leonardus Wahyu Wasono. Serta mengangkat Adiwinahyu Basuki Sigit sebagai Direktur Sales, menggantikan Hendry Mulya Syam yang naik jabatan.
Baca juga: Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee Slank
"Keputusan ini berlaku efektif sejak 28 Mei 2021," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Sabtu (29/5/2021).
"Sekaligus untuk membuka lebih banyak peluang untuk masyarakat Indonesia melalui penguatan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan," imbuh Denny.
Dengan begitu, berikut adalah susuan lengkap direksi baru Telkomsel.
Setyanto Hantoro sendiri sebelumnya diangkat menjadi Direktur Utama Telkomsel pada Januari 2020, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
Ia mengisi kursi kosong Dirut Telkomsel sebelumnya, yakni Emma Sri Martini, yang pada November 2019 ditunjuk sebagai Direktur Keuangan Pertamina oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sebelum perombakan direksi, pada 27 Mei lalu Setyanto Hantoro menjadi salah satu petinggi Telkomsel yang dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain Setyanto, Direksi Telkomsel lainnya, Edi Witjara juga ikut dipanggil oleh Polda.
Kedua petinggi Telkomsel itu sedianya akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai saksi dugaan korupsi. Kendati demikian, pada 27 Mei, keduanya tidak memunuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Telkomsel Resmi Gelar Jaringan 5G Pertama di Indonesia, Ini Daerah yang Kebagian
Menurut keterangan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah, keduanya tidak menghadiri pemanggilan penyidik untuk klarifikasi karena adanya kegiatan lain yang digelar PT Telkomsel.
"Alasannya adalah karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Auliansyah, sebagaimana dihimpun dari Kompas.com
Auliansyah mengatakan, melalui tim hukum, Setyanto dan Edi telah menyampaikan surat keterangan untuk dilakukan penundaan pemanggilan klarifikasi.
Adapun penyidik Polda Metro Jaya sendiri masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Sudah ada surat dari legal yang bersangkutan dan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini. Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti kemudian kita sedang melakukan penyelidikan," kata Auliansyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.