Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperbarui, Proses "Onboard" WhatsApp Business API Kini Hanya Butuh 5 Menit

Kompas.com - 03/06/2021, 12:32 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah resmi memberlakukan kebijakan privasi baru kepada penggunanya reguler pada 15 Mei lalu, kini WhatsApp juga turut menghadirkan sejumlah pembaruan pada layanan bisnisnya, WhatsApp Business API.

Pembaruan kali ini disebut mempermudah pelaku bisnis untuk bergabung ke WhatsApp Business API serta memudahkan pelanggan untuk berinteraksi dengan bisnis.

Sebelumnya, proses bergabung (onboard) bisnis ke WhatsApp Business API ini memakan waktu yang cukup lama, hingga berminggu-minggu.

Baca juga: Pesan Suara WhatsApp Bisa Didengar Sebelum Dikirim, Begini Caranya

Nah, dengan adanya pembaruan kali ini, WhatsApp mengungkapkan bahwa waktu proses onboard tersebut telah dipersingkat. Sekarang bisnis dapat memulai penggunaan WhatsApp Business API hanya dalam lima menit saja.

"Peningkatan ini akan memudahkan bisnis skala menengah dan besar untuk melakukan percakapan dengan pelanggan di WhatsApp," kata WhatsApp dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (2/6/2021).

Pembaruan WhatsApp Business API.WhatsApp Pembaruan WhatsApp Business API.

Untuk diketahui, WhatsApp memang memiliki dua macam layanan bisnis. Layanan pertama ialah WhatsApp Business untuk pengguna kebanyakan, serta WhatsApp Business API untuk perusahaan-perusahaan skala menengah dan besar.

Perusahaan menengah atau besar yang ingin berinteraksi dengan konsumennya melalui WhatsApp, bisa menggunakan Business API ini. Misalkan perusahaan seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau perusahaan e-commerce.

Selain mempersingkat waktu onboard, kini WhatsApp juga menyediakan lebih banyak jenis pesan berkala yang bisa dimanfaatkan oleh bisnis. Misalnya seperti pesan yang memberi tahu kepada pelanggan kapan suatu produk kembali tersedia.

Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Anti-pembajakan Akun lewat Kode OTP

Di sisi pelanggan, pembaruan WhatsApp Business API memungkinkan pengguna untuk merespons pesan bisnis menggunakan opsi fitur balas cepat.

Nantinya, bisnis bisa mengatur maksimal 10 opsi balas cepat untuk pelanggan, sehingga pelanggan bisa merespons pesan bisnis dengan cepat, hanya dengan satu ketuk saja.

"Kami juga meluncurkan fitur perpesanan baru yang dapat meningkatkan efisiensi proses transaksi bisnis. Daftar pesan yang baru menyajikan hingga 10 opsi agar pelanggan tidak perlu lagi mengetik respons secara manual," kata WhatsApp.

WhatsApp turut menghadirkan cara baru bagi pelanggan untuk memberikan tanggapan atas pengalaman yang dialami, jika pelanggan ingin memblokir suatu bisnis. "Pelanggan selalu memiliki kendali atas chat mereka," tegas WhatsApp.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com