Karena dianggap tidak sesuai, MDS kemudian mengancam kurir tersebut sambil menodongkan sebilah pedang agar uangnya dikembalikan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhadia mengatakan bahwa barang yang dipesan oleh MDS adalah sebuah jam tangan seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem COD.
Kini, MDS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP sub Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pertengahan Mei 2021 lalu, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu sedang melontarkan makian kepada kurir ekspedisi yang mengantarkan barang ke rumahnya.
Dalam video itu, terlihat bahwa sang kurir yang merekam kejadian tersebut berusaha menjelaskan prosedur belanja online dengan sistem COD.
Namun, sang ibu nampaknya tidak mempedulikan omongan kurir tersebut dan terus meluapkan kekesalannya dengan kata-kata kasar.
Sang ibu mengaku bahwa dirinya merasa ditipu dengan paket yang isinya tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan.
Video saat sang ibu memarahi kurir itupun kemudian viral setelah diunggah oleh akun Twitter dengan handle @bukuakik pada Sabtu, (15/5/2021).
Berbeda dengan tiga kasus di atas, kali ini justru pihak konsumen yang dirugikan oleh sistem COD. Kasus pertama dialami oleh seorang blogger bernama Agus Mulyadi.
Pada Desember 2020 lalu, ada seorang kurir mengantarkan sebuah paket ke alamat rumahnya. Melihat alamat dan namanya sesuai, istri Agus lantas menerima paket tersebut dan membayar Rp 100.000.
Setelah membayarnya, sang istri baru menyadari bahwa dirinya tidak pernah membeli barang apapun dengan metode pembayaran di tempat atau COD.
Karena penasaran, ia pun langsung membuka paket tersebut dan ternyata isinya adalah sebuah perangkat speaker nirkabel.
Kejadian yang dialaminya itu kemudian dibagikan oleh sang suami di akun Twitter pribadinya.
Apa yang terjadi pada banyak orang akhirnya terjadi juga pada saya. Dapat kiriman paket COD padahal saya sama sekali nggak merasa pesan barang itu. Yang nerima istri saya, dia bayar 100 ribu. Temen saya seminggu lalu dapat kiriman COD juga, isinya tongsis, bayar 300 ribu. pic.twitter.com/RaWsBMuBFG
— Agus Mulyadi (@AgusMagelangan) December 21, 2020
Tak cuma Agus, kejadian yang sama juga pernah dialami oleh Resa. Pada Juli 2020 lalu, sebuah paket misterius juga datang ke rumahnya. Paket itu ditujukan kepada ibunya yang tinggal di Yogyakarta.
Dari resi yang diterima, diketahui bahwa barang tersebut dibeli dari e-commerce Shopee yang dikirim melalui layanan ekspedisi J&T.