Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Kasus COD, Mengancam Kurir hingga Paket Tak Bertuan

Kompas.com - 07/06/2021, 09:55 WIB
Conney Stephanie,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi Anda yang sering belanja online, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah cash on delivery (COD) alias bayar di tempat.

COD merupakan salah satu fitur di platform e-commerce yang memungkinkan konsumen dapat membayar pesanannya setelah barang yang ia pesan sampai di tujuan. Artinya, pembayaran baru akan dilakukan setelah barang diterima.

Metode COD sejatinya hadir untuk memudahkan konsumen agar bisa membayar, tanpa perlu transfer via bank atau uang elektronik, di tempat saat barang telah dikirimkan oleh kurir.

Namun faktanya, sang kurir tak jarang justu menjadi pelampiasan, apabila konsumen merasa pesanannya tak sesuai dengan permintaan mereka.

Belakangan ini pun, banyak kasus viral terkait COD yang sebagian besar merugikan pihak kurir itu sendiri.

Nah, KompasTekno telah merangkum rentetan kasus COD yang viral di dunia maya.

1. Marahi kurir paket COD dan menolak bayar

Pada Februari 2021 lalu, seorang warga Desa Ampelu Tuo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menolak membayar paket Cash on Delivery (COD) yang ia pesan lantaran dianggap tidak sesuai dengan permintaannya.

Video saat konsumen tersebut memarahi sang kurir pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, konsumen terlihat sedang berdebat dengan kurir bernama Noppal.

Alasan konsumen memarahi sang kurir pun bukanlah tanpa alasan. Konsumen mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat penjelasan dari sang kurir mengenai proses retur atau pengembalian barang. Ahasil, konsumen pun tidak mau menerima barang tersebut dan membayarnya.

konsumen menuturkan bahwa dari awal ia telah curiga dengan paket yang diantar oleh kurir itu. Menurut konsumen, kotak paket yang dikirim tertera ukuran sepatu 40. Namun, setelah dibuka, ternyata ukurannya adalah 41. Sedangkan, nomor sepatu yang dipesan adalah ukuran 39.

Singkat cerita, akhirnya paket tersebut dibawa kembali oleh Noppal ke kantornya. Noppal sempat mengatakan kepada konsumen bahwa tugas kurir COD hanya menerima uang dari konsumen.

Apabila ingin komplain, Noppal menyarankan konsumen untuk menghubungi toko yang bersangkutan jika ia berniat untuk menukar barang tersebut.

2. Mengancam kurir COD dan menodongkan sebilah pedang

Pria berinisial MDS yang merupakan seorang warga Ciputat, Tangerang Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat mengancam kurir COD dengan sebilah pedang.

Mulanya, MDS memaksa kurir untuk mengembalikan uangnya karena barang yang diantar tidak sesuai dengan pesanan.

Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah di salah satu akun Instagram, terlihat MDS sedang berdebat dengan kurir karena barang yang ia pesan ternyata hanya berisi kertas kosong.

Karena dianggap tidak sesuai, MDS kemudian mengancam kurir tersebut sambil menodongkan sebilah pedang agar uangnya dikembalikan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhadia mengatakan bahwa barang yang dipesan oleh MDS adalah sebuah jam tangan seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem COD.

Kini, MDS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP sub Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

3. Memaki kurir COD dan tak mau membayar

Pertengahan Mei 2021 lalu, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu sedang melontarkan makian kepada kurir ekspedisi yang mengantarkan barang ke rumahnya.

Dalam video itu, terlihat bahwa sang kurir yang merekam kejadian tersebut berusaha menjelaskan prosedur belanja online dengan sistem COD.

Namun, sang ibu nampaknya tidak mempedulikan omongan kurir tersebut dan terus meluapkan kekesalannya dengan kata-kata kasar.

Sang ibu mengaku bahwa dirinya merasa ditipu dengan paket yang isinya tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan.

Video saat sang ibu memarahi kurir itupun kemudian viral setelah diunggah oleh akun Twitter dengan handle @bukuakik pada Sabtu, (15/5/2021).

Ilustrasi. Ilustrasi.

4. Paket misterius yang tak dipesan penerima

Berbeda dengan tiga kasus di atas, kali ini justru pihak konsumen yang dirugikan oleh sistem COD. Kasus pertama dialami oleh seorang blogger bernama Agus Mulyadi.

Pada Desember 2020 lalu, ada seorang kurir mengantarkan sebuah paket ke alamat rumahnya. Melihat alamat dan namanya sesuai, istri Agus lantas menerima paket tersebut dan membayar Rp 100.000.

Setelah membayarnya, sang istri baru menyadari bahwa dirinya tidak pernah membeli barang apapun dengan metode pembayaran di tempat atau COD.

Karena penasaran, ia pun langsung membuka paket tersebut dan ternyata isinya adalah sebuah perangkat speaker nirkabel.

Kejadian yang dialaminya itu kemudian dibagikan oleh sang suami di akun Twitter pribadinya.

5. Modus kiriman paket via COD

Tak cuma Agus, kejadian yang sama juga pernah dialami oleh Resa. Pada Juli 2020 lalu, sebuah paket misterius juga datang ke rumahnya. Paket itu ditujukan kepada ibunya yang tinggal di Yogyakarta.

Dari resi yang diterima, diketahui bahwa barang tersebut dibeli dari e-commerce Shopee yang dikirim melalui layanan ekspedisi J&T.

Pada bagian kolom pengirim, hanya tertera nama toko berikut dengan kontak nomornya. Dalam daftar produk juga tertulis keterangan "tas warna cokelat".

Sang ibu sempat menghubungi nomor pengirim yang tertera di resi tersebut. Alih-alih mendapat penjelasan, nomor ibunya justru diblokir oleh si pengirim.

Bukan hanya sekali. Kejadian serupa bahkan telah menimpa Resa dua kali, di mana satu paket lainnya ditujukan atas nama ayahnya dengan alamat rumah yang sama dengan paket sebelumnya.

Ilustrasi kapal kargoUnsplash/Rinson Chory Ilustrasi kapal kargo

6.  Paket tak bertuan pada 2018

Modus "paket tak bertuan" sebenarnya sudah pernah terjadi pada 2018 lalu. Salah satu korbannya adalah perempuan bernama Angel.

Saat itu, ada sebuah paket misterius yang ditujukan kepadanya di alamat kantornya yang berada di Palmerah, Jakarta Pusat.

Alamat tersebut memang kerap digunakannya untuk melakukan transaksi online. Namun, karena merasa tidak memesan barang tersebut, Angel pun menolak untuk menerima paket dan enggan membayar uang COD sebesar Rp 277.450 yang ditagihkan kepadanya saat itu.

Baca juga: Marak Lagi, Paket Misterius via COD yang Tak Dipesan Penerima

Solusi jika barang tidak sesuai pesanan

Dalam transaksi COD, bila barang atau paket yang diterima oleh pembeli tidak sesuai pesanan atau berbeda dari yang diharapkan, pembeli dapat menyampaikan keluhan kepada penjual agar dapat ditindaklanjuti.

Meski demikian, pembeli tetap harus lebih dulu melakukan pembayaran barang kepada kurir.

Dalam kasus ini, segala sesuatu yang berkaitan dengan isi paket, sudah menjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual dan bukan merupakan tanggung jawab kurir.

Apabila pembeli melakukan transaksi melalui platform e-commerce, maka pengembalian barang telah diatur sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh e-commerce tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com