Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee, Lazada, dan Tokopedia Buka Suara soal Marak Kurir COD Dimaki Konsumen

Kompas.com - 07/06/2021, 10:31 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Soal sanksi, Ferry menyebutkan, pihak Lazada bisa saja mencabut fitur COD dari akun pengguna yang terdeteksi melakukan aktivitas yang mencurigakan. Sehingga pelanggan tidak bisa lagi memilih metode pembayaran cash on delivery.

Ia melanjutkan, hal ini dilakukan agar penjual di Lazada juga dapat terlindungi dari pelanggan yang tidak serius melakukan pembelian.

"Untuk saat ini, kami akan terus meningkatkan layanan kami, termasuk dalam metode pembayaran COD. Tidak hanya untuk melindungi kepentingan konsumen dan penjual, namun juga untuk melindungi mitra kurir kami," pungkas Ferry.

Sanksi dan edukasi untuk konsumen

Menanggapi banyaknya kasus kurir COD yang mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari konsumen marketplace, Tokopedia mengatakan akan berupaya terus mengedukasi penggunanya terkait ketentuan fitur COD.

Baca juga: Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, Penjual dan Mitra Dapat Apa?

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, edukasi tersebut dilakukan Tokopedia melalui halaman help center di platformnya.

Selain edukasi, kata Ekhel, Tokopedia juga mengimbau pengguna untuk mengikuti kententuan fitur COD yang berlaku di Tokopedia.

"Kami juga terus mengimbau pengguna untuk mengikuti langkah-langkah dan prosedur yang berlaku guna menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman untuk untuk pengguna, penjual hingga kurir pengantar," kata Ekhel, kepada KompasTekno.

Ia melanjutkan, bila ada pihak yang melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas pihak tersebut.

"Penindakan dilakukan dengan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," pungkas Ekhel.

Sejauh ini, Ekhel mengatakan, Tokopedia bersama 13 mitra logistik yang ada, juga secara aktif memberikan dukungan dan informasi kepada para kurir pengantar terkait syarat dan ketentuan platform. Sehingga, mereka dapat melakukan pengantaran dengan aman dan nyaman.

Senada dengan Tokopedia, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo, mengatakan bahwa Shopee akan terus melakukan aksi preventif, yaitu dengan mengedukasi penggunanya.

"Sebagai aksi preventifnya, tim kami secara rutin selalu mengedukasi pengguna mengenai bagaimana cara melakukan pembelian menggunakan COD," kata Radityo, kepada KompasTekno.

Secara spesifik, Radityo merujuk edukasi fitur COD yang diberikan seputar cara melakukan pembelian menggunakan metode bayar di tempat, serta cara mengajukan pengembalian barang.

Kedua topik tersebut juga apat diakses pengguna Shopee di laman help Shopee atau di tautan berikut ini.

Baca juga: Shopee Kena Wajib Pajak 10 Persen, Harga Barang Jadi Lebih Mahal?

Selain melakukan aksi preventif, Radityo mengaku pihaknya juga berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari pengguna terkait opsi pebayaran COD ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com