Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee, Lazada, dan Tokopedia Buka Suara soal Marak Kurir COD Dimaki Konsumen

Kompas.com - 07/06/2021, 10:31 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu belakangan ini, ruang maya diramaikan oleh video viral kasus belanja online yang menggunakan sistem pembayaran di tempat alias cash on delivery (COD).

Dalam beberapa video viral terlihat, sejumlah pengguna marketplace yang membeli barang dengan opsi pembayaran COD, membongkar paket sebelum membayar kepada kurir.

Setelah dibongkar, konsumen enggan menerima dan membayar paket tersebut karena dinilai tak sesuai dengan apa yang dipesannya. Buntutnya, kurir COD-lah yang menjadi bulan-bulanan konsumen.

Seperti video viral yang diunggah di akun Twitter dengan hadle @bukuakik dan @ndagels, konsumen malah memaki, memarahi, bahkan mengancam kurir COD dengan senjata tajam.

Tak hanya itu, konsumen juga terlihat memaksa kurir untuk mengembalikan paket tersebut ke penjual, tanpa membayarnya.

Menanggapi maraknya kasus yang melibatkan konsumen dengan kurir COD ini, tiga marketplace populer Indonesia, yaitu Lazada, Tokopedia, dan Shopee akhirnya ikut buka suara.

Ketiga marketplace tersebut memang diketahui memiliki opsi pembayaran di tempat di platformnya.

Konsumen minim pengetahuan COD

Lazada menilai, adanya perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah pembeli yang menggunakan metode pembayaran COD kepada kurir, menunjukkan masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap transaksi secara digital.

"Sebagian konsumen belum memahami sepenuhnya syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku dalam sistem pembayaran COD ini," kata Ferry Kusnowo selaku Chief Customer Officer Lazada Indonesia, kepada KompasTekno, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Empat Tahap Perkembangan E-commerce, Indonesia Masih di Bawah

Lazada sendiri sebenarnya juga sudah menyediakan informasi soal ketentuan dan syarat menggunakan opsi pembayar COD di laman help center yang bisa diakses melalui tautan berikut ini.

Kendati demikian, Ferry mengatakan, sebagian pengguna COD mungkin hanya memahami bahwa dengan memilih sistem pembayaran COD pengguna bisa melakukan pembayaran saat barang mereka terima.

"Padahal, Lazada mensyaratkan adanya pembayaran begitu konsumen menerima paket dan sebelum paket dibuka oleh konsumen," pungkas dia.

Hal tersebut tertera dalam poin nomor tiga di bagian ketentuan metode bayar COD. Dalam laman tersebut, Lazada juga menyediakan tautan lain yang mengarahkan pengguna bila ingin melakukan komplain barang yang tak sesuai pesanan.

Kurir hanya mengantar

Di samping itu, Ferry menegaskan bahwa tanggung jawab kurir hanyalah untuk memastikan barang pesanan konsumen diterima tanpa kerusakan dan secara tepat waktu.

"Kurir tidak bertanggung jawab atas isi dari paket tersebut, sehingga bila ada keberatan, konsumen bisa langsung mengajukan komplain ke penjual dan platform," lanjut Ferry.

Soal sanksi, Ferry menyebutkan, pihak Lazada bisa saja mencabut fitur COD dari akun pengguna yang terdeteksi melakukan aktivitas yang mencurigakan. Sehingga pelanggan tidak bisa lagi memilih metode pembayaran cash on delivery.

Ia melanjutkan, hal ini dilakukan agar penjual di Lazada juga dapat terlindungi dari pelanggan yang tidak serius melakukan pembelian.

"Untuk saat ini, kami akan terus meningkatkan layanan kami, termasuk dalam metode pembayaran COD. Tidak hanya untuk melindungi kepentingan konsumen dan penjual, namun juga untuk melindungi mitra kurir kami," pungkas Ferry.

Sanksi dan edukasi untuk konsumen

Menanggapi banyaknya kasus kurir COD yang mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari konsumen marketplace, Tokopedia mengatakan akan berupaya terus mengedukasi penggunanya terkait ketentuan fitur COD.

Baca juga: Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, Penjual dan Mitra Dapat Apa?

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, edukasi tersebut dilakukan Tokopedia melalui halaman help center di platformnya.

Selain edukasi, kata Ekhel, Tokopedia juga mengimbau pengguna untuk mengikuti kententuan fitur COD yang berlaku di Tokopedia.

"Kami juga terus mengimbau pengguna untuk mengikuti langkah-langkah dan prosedur yang berlaku guna menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman untuk untuk pengguna, penjual hingga kurir pengantar," kata Ekhel, kepada KompasTekno.

Ia melanjutkan, bila ada pihak yang melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas pihak tersebut.

"Penindakan dilakukan dengan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," pungkas Ekhel.

Sejauh ini, Ekhel mengatakan, Tokopedia bersama 13 mitra logistik yang ada, juga secara aktif memberikan dukungan dan informasi kepada para kurir pengantar terkait syarat dan ketentuan platform. Sehingga, mereka dapat melakukan pengantaran dengan aman dan nyaman.

Senada dengan Tokopedia, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo, mengatakan bahwa Shopee akan terus melakukan aksi preventif, yaitu dengan mengedukasi penggunanya.

"Sebagai aksi preventifnya, tim kami secara rutin selalu mengedukasi pengguna mengenai bagaimana cara melakukan pembelian menggunakan COD," kata Radityo, kepada KompasTekno.

Secara spesifik, Radityo merujuk edukasi fitur COD yang diberikan seputar cara melakukan pembelian menggunakan metode bayar di tempat, serta cara mengajukan pengembalian barang.

Kedua topik tersebut juga apat diakses pengguna Shopee di laman help Shopee atau di tautan berikut ini.

Baca juga: Shopee Kena Wajib Pajak 10 Persen, Harga Barang Jadi Lebih Mahal?

Selain melakukan aksi preventif, Radityo mengaku pihaknya juga berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari pengguna terkait opsi pebayaran COD ini.

"Shopee berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari pengguna dan memastikan keamanan seluruh metode pembayaran kami," pungkas Radityo.

Radityo berharap, upaya yang dilakukan Shopee ini akan membuat banyak pengguna yang semakin teredukasi dan dapat berbelanja online dengan aman dan nyaman.

COD memberi kemudahan

Baik Lazada, Tokopedia, dan Shopee, ketiganya kompak mengaku bahwa kehadiran opsi bayar cash on delivery ini diharapkan dapat memudahkan pengguna untuk melakukan belanja online.

Menurut Ekhel, kehadiran metode pembayaran COD juga sekaligus menjaga kelangsungan bisnis para pegiat usaha di Indonesia terutama di tengah pandemi.

Sedangkan menurut Ferry, metode pembayaran COD ini juga memiliki manfaat sendiri untuk konsumen.

Pertama, metode COD dapat memberikan kepastian kepada konsumen, bahwa barang pesanan benar-benar akan dikirimkan oleh penjual, sebelum konsumen melakukan pembayaran.

Di samping itu, opsi pembayaran di tempat ini juga dapat mengakomodir seluruh masyarakat agar bisa melakukan belanja online.

"Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki rekening atau bahkan belum tersentuh akses perbankan. Sehingga nampaknya perjalanan untuk menghilangkan metode pembayaran COD di Indonesia masih sangat panjang," kata Ferry.

Baca juga: Peneliti Komentari Kasus Kurir Shopee Mogok Kerja karena Upah Minim

Senada dengan Lazada, Radityo mengungkapkan, Shopee melihat opsi COD ini sebagai upaya untuk menjangkau pengguna yang belum memiliki akses ke keuangan digital.

Terlebih lagi, mengutip data Statistik E-Commerce 2020 dari BPS, Radityo mengatakan, metode COD merupakan metode pembayaran terbanyak yang dipilih oleh usaha e-commerce.

"Kami melihat transaksi belanja online meningkat secara signifikan khususnya pada masa pandemi saat ini. Dan fitur COD yang disediakan Shopee ini tentunya dapat makin membantu dalam perluasan akses dan digitalisasi ekonomi di Tanah Air," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com