Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan COD di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli, Lazada, dan Zalora serta Cara Pengembalian Barang

Kompas.com - 07/06/2021, 14:15 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

COD di Shopee

Fitur COD di Shopee memiliki aturan yang kurang lebih sama dengan Tokopedia. Kebijakannya adalah sebagai berikut:

1. Maksimum pembelian melalui fitur COD adalah seharga Rp 3 juta tanpa minimal pembelian.
2. Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket.
3. Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket dua kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Untuk pengembalian barang COD sendiri mengikuti prosedur yang berlaku ketika melakukan pembelian menggunakan metode pembayaran lain. Adapun pengajuan pengembalian barang bisa dilakukan apabila:

1. Produk yang Anda terima rusak, cacat, atau tidak berfungsi dengan baik
2. Produk tidak sesuai pesanan/berbeda dengan deskripsi atau foto di etalase toko
3. Kesepakatan bersama dengan Penjual

Adapun syarat dan ketentuan, serta cara untuk mengajukan pengembalian barang di Shopee bisa disimak secara lengkap di tautan berikut.

Baca juga: Pengamat Komentari Giveaway Shopee Saat Kurirnya Mogok Kerja

COD di Bukalapak

Ilustrasi Bukalapak.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi Bukalapak.

Untuk e-commerce Bukalapak, syarat dan ketentuan pembayaran menggunakan fitur COD adalah sebagai berikut:

1. Maksimum pembelian adalah seharga Rp 2 juta dengan minimal transaksi Rp 30.000
2. Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir melakukan percobaan pengiriman paket tiga kali dalam 7 hari akan diblokir dari sistem metode pembayaran COD
3. Metode pembayaran COD juga akan dinonaktifkan sementara apabila pembeli melakukan pembatalan pesanan sebanyak 2 kali dalam 60 hari
4. Pembeli harus melakukan pembayaran secara tunai dan penuh sesuai yang ada pada detail tagihan atau label pengiriman ke kurir sebelum menerima/ membuka paket
5. Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran

Apabila setelah menerima barang terdapat kendala pada paket, seperti produk tidak sesuai, maka pembeli dapat melakukan ajukan bantuan di BukaBantuan. Syarat dan ketentuan lengkap mengenai fitur COD Bukalapak bisa dibaca di tautan berikut.

Baca juga: Waspada Upaya Penipuan di Bukalapak, Begini Cara Mencegahnya

COD di Lazada

Ilustrasi Lazada.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi Lazada.

Lazada juga memiliki fitur pembayaran di tempat dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Nilai pesanan tidak lebih dari Rp 5 juta
2. Paket pesanan dapat dibuka apabila pembayaran sudah diserahkan kepada kurir

Jika sudah melakukan pembayaran dan ketika paket dibuka ternyata barang tidak sesuai, maka pembeli bisa mengajukan retur ke penjual untuk mendapatkan dana yang telah diberikan ke kurir.

Adapun cara untuk melakukan pengembalian barang dan dana di Lazada bisa disimak di tautan berikut.

Baca juga: Xiaomi Indonesia Batalkan Transaksi Pembelian Poco M3 di Flash Sale Lazada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com