KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan satu lagi izin kepada operator seluler di Indonesia untuk menggelar layanan 5G.
Setelah Telkomsel, kini giliran operator seluler Indosat Ooredoo yang mengantongi izin penyelenggaraan 5G di Indonesia, setelah dinyatakan lolos Uji Laik Operasional (ULO) pada hari ini, Senin (14/6/2021).
Setelah dinyatakan lolos, Kemenkominfo memberikan Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) kepada Indosat Ooredoo untuk bisa menggelar 5G secara komersial di Indonesia.
"Kemenkominfo melalui Ditjen SDPPI, telah mengeluarkan SKLO layanan 5G kepada PT Indosat Ooredoo Tbk," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Hasil Uji Kecepatan 5G Telkomsel di 6 Wilayah Jakarta dan Tangerang
Untuk menggelar 5G, operator seluler yang berciri khas warna kuning-merah itu memanfaatkan pita frekuensi 1,8 GHz (1.800 MHz).
Di frekuensi tersebut, Indosat memiliki total lebar pita 2x22,5 MHz, di mana 20 MHz-nya dimanfaatkan untuk 5G.
Jumlah spektrum tersebut sama dengan yang dimiliki Telkomsel di frekuensi 2.300 MHz (2,3 GHz) untuk data plane dan 1.800 MHz untuk control plane. Lantas apa beda antara 5G Indosat di 1.800 MHz dan Telkomsel di 2.300 MHz?
Menurut pengamat gadget, Lucky Sebastian, jika dilihat dari sisi adopsi konektivitas yang tersemat di smartphone, frekuensi 1.800 MHz lebih umum digunakan vendor ponsel dibandingkan 2.300 MHz.
"(Frekuensi) 2.100 dan 1.800 paling umum (digunakan)," kata Lucky.
"Para pengguna yang ingin membeli smartphone 5G tidak harus banyak mengecek apakah band 5 yang dimilikinya cocok, karena hampir bisa dipastikan sesuai," lanjut Lucky.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.