Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TV Analog Mulai Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital

Kompas.com - 15/06/2021, 14:05 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.

Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Artinya, mulai tanggal 17 Agustus nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.

Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih ke televisi digital. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pindah ke tv digital.

Pertama dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Baca juga: Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi, Cegah Kesenjangan Antarnegara

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital. Alat ini bisa dibeli melalui marketplace dengan harga yang berbeda-beda.

Cara kedua adalah dengan mengganti televisi analog ke tv digital. Televisi digital sekilas tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak. 

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB. Namun, tetap harus menggunakan antena digital.

Cara mencari siaran digital melalui STB

Lantas, bagaimana cara menikmati siaran TV digital bagi pengguna TV analog? berikut langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.

2. Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.

3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com