Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 10:32 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menyetop siaran televisi (TV) analog dalam waktu dekat, dan beralih ke siaran TV digital.

Rencananya, migrasi dari siaran TV analog ke digital (analog switch off/ASO) akan dimulai pada 17 Agustus 2021, dan ditargetkan seluruh migrasi selesai dilakukan pada November 2022 mendatang.

Baca juga: Pindah ke TV Digital, Frekuensi TV Analog Buat Apa?

Hal ini dilakukan pemerintah agar pita frekuensi yang digunakan TV analog, yakni frekuensi 700 MHz, bisa digunakan untuk jalur telekomunikasi broadband.

Lantas, apa itu sebenarnya TV digital, dan apa pula perbedaannya dengan TV analog?

Beda TV analog dan digital

Secara garis besar, beda TV analog dan digital terdapat pada jenis sinyal yang ditransmisikan. Sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.

Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Sementara TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray. Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).

Layaknya teknologi digital, sinyal TV digital diproses menggunakan kode binari 1 dan 0. Kode binari inilah yang kemudian diterjemahkan sebagai gambar dan suara.

Baca juga: Hitung Mundur Kapan TV Analog Dihentikan Bisa Dilihat di Situs Ini

Kualitas gambar yang ditampilkan pada TV analog sangat bergantung pada jarak dan lokasi geografis pemancar sinyal dan TV penerima sinyal.

Apabila jarak antara TV dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan pada TV analog akan mengalami gangguan, seperti gambar yang menjadi berbintik-bintik (noise) dan berbayang (ghosting).

Sedangkan, sinyal TV digital tidak akan berkurang kekuatannya jika jarak semakin jauh dari pemancar. Video dalam TV digital bisa ditransmisikan dalam dua cara, yakni interlaced dan progressive.

Dalam metode interlaced, gambar dipindai dalam urutan ganjil dan genap secara terpisah dan ditampilkan bergantian. Sedangkan dalam metode progressive, gambar dipindai dalam urutan ganjil genap di TV secara bersamaan/berurutan.

Kualitas gambar

Beda TV analog dan digital juga mempengaruhi kualitas gambar. TV digital lebih jernih karena memiliki bandwidth yang luas. Format siaran TV digital juga sudah mendukung format 16:9 yang banyak diadopsi saat ini.

Baca juga: Ini Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di DKI Jakarta dan Jawa Barat

Hal ini memungkinkan pengguna untuk menyaksikan siaran TV dengan bidang pandang yang lebih luas, tanpa adanya bilah hitam yang mengisi bagian atas dan bawah layar TV.

Berbeda dari TV analog, TV digital juga telah mendukung kualitas gambar yang lebih tinggi (ATSC 3.0), mulai dari resolusi High Definition (HD) hingga 4K.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com