KOMPAS.com - Siaran televisi analog akan dihentikan di Indonesia, masyarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Proses migrasi TV analog ke digital ini (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021.
Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler.
Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband.
Baca juga: TV Analog Mulai Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Agar tetap dapat menikmati siaran TV, mastarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Lantas apa ciri-ciri TV digital yang bisa menerima siaran digital? Bagaimana cara membedakan TV digital dengan TV analog?
Beirkut adalah ciri-ciri TV digital yang mudah dikenali masyarakat.
Itulah cara untuk mengetahui ciri-ciri TV digital, dan bedanya dengan TV analog. Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.