KOMPAS.com - Siaran televisi analog akan dihentikan di Indonesia, masyarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Proses migrasi TV analog ke digital ini (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021.
Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler.
Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband.
Baca juga: TV Analog Mulai Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Agar tetap dapat menikmati siaran TV, mastarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Lantas apa ciri-ciri TV digital yang bisa menerima siaran digital? Bagaimana cara membedakan TV digital dengan TV analog?
Beirkut adalah ciri-ciri TV digital yang mudah dikenali masyarakat.
Itulah cara untuk mengetahui ciri-ciri TV digital, dan bedanya dengan TV analog. Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital.
Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.
Baca juga: Beda TV Analog dan Digital
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.
Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.
STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.