KOMPAS.com - Bosan dengan font bawaan yang ada pada Microsoft Word? Pengguna tak perlu risau. Microsoft selaku pemilik software pengolah kata itu sebenarnya memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk bisa menambahkan font baru.
Ketika pengguna menambahkan font ke Microsof Word, font baru itu juga akan otomatis dapat digunakan pada seluruh program yang berjalan di sistem operasi komputer tersebut.
Baca juga: Cara Mengubah Font WhatsApp dan Instagram Tanpa Instal Aplikasi Lain
Lantas bagaimana cara menambahkan font baru ke Microsoft Word? Cara menambahkan font baru ini terbilang mudah dan sederhana. Berikut langkah-langkah selengkapnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman support Microsoft, Kamis (17/6/2021).
Tentu, langkah pertama yang perlu dilakukan pengguna untuk menambahkan font baru ke Microsoft Word ialah dengan menentukan i mana yang diinginkan.
Pengguna bisa dengan mudah menemukan berbagai macam jenis font dan mengunduhnya langsung dari beberapa situs penyedia font. Sebelum mengunduhnya, pastikan dulu situs penyedia font itu merupakan situs terpercaya dan tak mengandung program berbahaya.
Bagi pemilik komputer Windows, pengguna juga bisa langsung mengunduh font gratis melalui aplikasi Microsoft Store.
Setelah menemukan font yang disukai, pengguna hanya perlu mengunduhnya dengan mengeklik opsi "download".
Baca juga: Cara Print Dokumen Bolak-balik di Microsoft Word
Biasanya, berkas font akan terunduh dalam format ekstensi "ZIP" atau dalam format ekstensi TrueTypeFont (TTF) atau OpenTypeFont (OTF). Hindari mengunduh berkas font yang memiliki format ekstensi "EXE".
Apabila berkas font terunduh dalam format "ZIP", pengguna perlu mengekstraknya terlebih dahulu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.