Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo di Indonesia

Kompas.com - 20/06/2021, 12:09 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Kominfo

KOMPAS.com - Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus hingga November 2022, untuk digantikan sepenuhnya oleh siaran TV digital.

Pemilik TV biasa alias TV analog tak perlu khawatir. Sebab, TV analog bisa disulap menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Di situsnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Baca juga: TV Analog Mulai Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital

Untuk STB, untuk saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Dari pantauan KompasTekno, sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000. 

Berikut KompasTekno rangkumkan daftar perangkat STB yang telah mendapatkan sertifikasi perangkat dari Kominfo, lengkap dengan kisaran harganya di pasaran, Minggu (20/6/2021).

Nama dan model STB Kisaran Harga
STB POLYTRON PDV 600T2 Rp 390.000 hingga Rp 550.000
STB ICHIKO 8000HD Rp 210.000 hingga 270.000
STB AKARI ADS-2230 Rp 355.000 hingga 390.000
STB AKARI ADS-210 Rp 400.000 hingga Rp 580.000
STB AKARI ADS-168 Rp 400.000 hingga Rp 650.000
STB VENUS Brio Rp 215.000 hingga Rp 380.000
STB TANAKA T2 Rp 220.000 hingga Rp 265.000
STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD Rp 250.000
STB MITO 3255 -

Cara menonton siaran TV digital dari TV analog dengan STB

Perangkat STB tersebut berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV digital baru.

Baca juga: Daftar TV Digital Harga Rp 1 Jutaan yang Bisa Dibeli Saat Ini

Berikut ini langkah-langkah untuk menonton siaran TV digital dengan STB yang terhubung ke TV biasa.

  1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.
  2. Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV (audio-video input).
  3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
  4. Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.
  5. Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis".
  6. Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.
  7. Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan".
  8. 8. Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.
  9. 9. Perlu dicatat, untuk tetap bisa menonton siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kominfo


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com