Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Baru, Aplikasi PeduliLindungi Bisa untuk Check-in di Bandara dengan QR Code

Kompas.com - 05/07/2021, 15:58 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Kominfo

KOMPAS.com - Aplikasi pelacakan kontak (contact tracing) Covid-19, PeduliLindungi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini kedatangan sejumlah fitur baru.

Salah satunya adalah QR Code yang bisa dimnafaatkan pengguna untuk check-in dan check-out ketika mengunjungi gedung, mal, tempat makan, lokasi wisata, dan tempat umum lainnya, termasuk di bandara.

Kementerian Kesehatan memang telah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan mekanisme di atas maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Dicetak seperti KTP atau Kartu ATM

“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Menkes di situs Kementerian Kesehatan.

Menurut pantauan KompasTekno, fitur QR Code sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi 3.2.6 di ponsel Android.

Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Sehingga, hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

Fitur baru QR Code di aplikasi PeduliLindungi.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Fitur baru QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta Bisa Dicari lewat Google Maps, Begini Caranya

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan mengintegrasikan hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan laboratorium, serta fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara real time.

Menkominfo berharap kehadiran fitur QR Code di aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengunjungi fasilitas publik.

Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, Johnny berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien.

"Kendali dan kontrol pergerakan kemasyarakatan dapat menjadi lebih baik dengan pemanfaatan digitalisasi fitur QR Code yang ada di aplikasi peduli lindungi," ujar Johnny, dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Senin (5/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kominfo


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com