KOMPAS.com - Meski sudah dibekali fitur keamanan verifikasi dua langkah atau two-step verification, kasus peretasan akun WhatsApp masih terjadi. Salah satu modus yang paling banyak dilakukan adalah melalui social engineering dengan mengelabui pengguna agar memberi nomor OTP.
Jika pengguna lengah dan dapat dikelabui, peretas bisa dengan mudah mengambil alih akun korban. Akun tersebut kemudian bisa disalahgunakan untuk kejahatan.
Apabila akun sudah terlanjur diambil alih peretas, sebenarnya ada cara agar pemilik asli bisa mendapatkan kembali akun tersebut.
Korban bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.
Pada 2020 lalu, WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, mengatakan bahwa dalam e-mail tersebut pengguna harus menjelaskan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.
"Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password) ke seseorang sebelum terjadi peretasan," jelas Sravanthi dalam sebuah acara temu media yang digelar online, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Tak Perlu Blokir Kontak, Begini Cara Menyembunyikan Chat di WhatsApp
Kode OTP terdiri dari enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan verifikasi akun.
Dia menjelaskan, tim backend WhatsApp merupakan tim yang cekatan, semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.
Tim WhatsApp akan melakukan investigasi dan mengamati pola perilaku si pemegang akun yang diretas tersebut.
"Misalnya akun yang diretas log-in ke perangkat baru yang sebelumnya tidak pernah log-in menggunakan akun tersebut, hal ini bisa diidentifikasi," imbuh Sravanthi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.