Alhasil, dengan adanya penambahan alokasi pita frekuensi tersebut, penggunaan pita frekuensi Telkomsel dan Smartfren menjadi terpisah dan tidak berdampingan (non-contiguous) dari blok pita frekuensi yang sebelumnya sudah dimiliki, seperti pada gambar di bawah.Dari gambar sebelum refarming terlihat, penggunaan pita frekuensi Telkomsel tak berdampingan karena terpisah menjadi tiga bagian, yakni di rentang 2,3-2,33 GHz, 2,36-2,37 GHz, dan 2,38-2,39 Ghz.
Begitu pula dengan Smartfren, penggunaan pita frekuensinya tak berdampingan dan terpisah menjadi dua bagian, yakni di rentang 2,33-2,36 GHz, dan 2,37 dan 2,38 GHz.
Untuk itu, sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz, apabila terdapat penetapan IPFR yang tidak saling berdampingan (non-contiguous), maka selanjutnya wajib dilakukan refarming pada pita frekuensi 2,3 GHz.
"Spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion)," kata Johnny.
Setelah refarming, penggunaan pita frekuensi Telkomsel akan difokuskan di rentang 2,3-2,35 GHz, sesuai dengan porsinya. Sementara penggunaan pita frekuensi Smartfren akan berada di rentang 2,33-2,39 GHz, juga disesuaikan dengan porsinya.
Baca juga: Jaringan 5G Indosat, dari Uji Kelayakan, Frekuensi, hingga Kota yang Kebagian
Lalu, penggunaan pita frekuensi operator Berca ikut disesuaikan di rentang 2,36-2,39 GHz.
Terkait penataan ulang ini, Kominfo mengaku sudah menyiapkan langkah teknis di antara operator pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk menghindari terjadinya gangguan.
Kementerian Kominfo akan melaksanakan pemindahan pita frekuensi radio di setiap klaster saat mayoritas kondisi traffic data relatif rendah, yaitu pada pukul 23.00 waktu setempat sampai pukul 02.00 keesokan harinya.
Secara umum, teknis pemindahan pita frekuensi radio sendiri rata-rata hanya berjalan kurang lebih satu hingga dua jam.
Penataan ulang pita frekuensi 2,3 GHz ini dilakukan juga untuk membuat layanan 5G lebih mulus. Sekaligus mendukung pemanfaatan 4G agar semakin optimal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.