Lalu, penggunaan pita frekuensi operator Berca ikut disesuaikan di rentang 2,36-2,39 GHz.
Terkait penataan ulang ini, Kominfo mengaku sudah menyiapkan langkah teknis di antara operator pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk menghindari terjadinya gangguan.
Kementerian Kominfo akan melaksanakan pemindahan pita frekuensi radio di setiap klaster saat mayoritas kondisi traffic data relatif rendah, yaitu pada pukul 23.00 waktu setempat sampai pukul 02.00 keesokan harinya.
Secara umum, teknis pemindahan pita frekuensi radio sendiri rata-rata hanya berjalan kurang lebih satu hingga dua jam.
Penataan ulang pita frekuensi 2,3 GHz ini dilakukan juga untuk membuat layanan 5G lebih mulus. Sekaligus mendukung pemanfaatan 4G agar semakin optimal.
"Banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan seluler khususnya terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G," kata Johnny.
Ia menambahkan, pemerintah telah menerapkan kebijakan Netral Teknologi berdasarkan pada evolusi standar teknologi International Mobile Telecommunications(IMT) atau yang biasa dikenal oleh masyarakat dan industri sebagai teknologi 3G, 4G, dan 5G.
"Kebijakan Netral Teknologi tersebut berlaku di seluruh pita frekuensi radio yang digunakan untuk menyediakan layanan seluler, termasuk pita frekuensi radio 2,3 GHz," jelas Johnny.
Baca juga: Gagal Dapat Frekuensi 2,3 GHz, XL Fokus Optimalkan 4G LTE
Menkominfo mengatakan, kebijakan Netral Teknologi tersebut diharapkan dapat mempermudah operator layanan seluler untuk memilih memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikan.
"Operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE) dan operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah 5G. Sepanjang operator seluler tersebut telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo," kata Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.