Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Larang Konten Promosi Layanan Keuangan dan Mata Uang Kripto

Kompas.com - 15/07/2021, 12:05 WIB

KOMPAS.com - Posting video promosi soal mata uang kripto agaknya bakal sulit ditemui di TikTok. Pasalnya, TikTok baru-baru ini melarang konten yang mempromosikan semua produk dan layanan finansial, termasuk cryptocurrency.

Larangan itu tercantum dalam ketentuan Branded Content Policy TikTok yang telah diperbarui.
Konten promosi (branded content) didefinisikan sebagai konten di mana pembuatnya mendapat imbalan dari pihak ketiga/ brand untuk keperluan promosi lewat konten tersebut.

Disebutkan bahwa jenis produk dan layanan yang dilarang termasuk promosi soal mata uang kripto, platform perdagangan, layanan investasi, skema "cepat kaya", valuta asing, kartu debit, kartu pra-pembayaran, perdagangan valas, dan lainnya.

Baca juga: TikTok Gulirkan #TikTokResume untuk Lamar Pekerjaan

"Kebijakan ini didesain untuk membua lingkungan yang aman dan positif untuk pengguna kami," tulis TikTok, sambil menambahkan bahwa Branded Content Policy akan diperbarui secara berkala.

Larangan hanya dikhususkan untuk konten promosi, bukan video secara umum. TikTok sendiri dibanjiri tagar yang berkaitan dengan layanan keuangan, salah satunya video dengan tagar #investing yang sudah 2,8 miliar kali ditonton.

Belum diketahui pasti apa yang mendorong TikTok untuk memberlakukan larangan konten iklan tersebut.

Namun, menurut kreator TikTok yang kerap membahas topik keuangan, Errol Coleman, baru-baru ini muncul laporan bahwa sebuah organisasi e-sport besar, mempromosikan token cryptocurrency di media sosial yang ternyata adalah penipuan.

Menurut dia, itu bisa jadi salah satu alasan TikTok memperbarui kebijakan konten promosi.

Baca juga: TikTok Mulai Jualan AI dan Algoritma, Salah Satu Peminatnya dari Indonesia

"Saat ini ada sejumlah akun yang mempromosikan mata uang kripto dan investasi lain yang mencurigakan," kata Errol yang memiliki 264.000 pengikut di TikTok, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Market Business Insider, Kamis (15/7/2021).

Errol sendiri tidak pernah mempromosikan konten investasi dan mengatakan tidak akan terdampak kebijakan ini.

Kebijakan baru TikTok diterapkan dalam waktu berdekatan  dengan imbauan regulator keuangan Amerika Serikat agar para investor berhati-hati dengan penipuan berkedok saran dan informasi investasi.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengatakan adanya peningkatan yang cukup signifikan tentang tips, keluhan, dan referral yang melibatkan penipuan investasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com