KOMPAS.com - Pada akhir Mei lalu, otoritas finansial China mulai melarang bank dan perusahaan menyediakan layanan yang berkaitan dengan transaksi mata uang kripto (cryptocurrency), seperti Bitcoin, Ethereum, dkk.
Belakangan, alasan lingkungan juga membuat pemerintah China makin gencar memberangus aktivitas terkait mata uang kripto, termasuk dengan melarang kegiatan penambangannya alias mining.
Pelarangan ini akhirnya membuat sejumlah tambang kripto di China ditutup, termasuk yang berada di provinsi Sinchuan dan Xinjiang.
Padahal, dua daerah itu termasuk penyumbang daya komputasi (hash rate) terbesar untuk jaringan Bitcoin. Akibatnya, hash rate Bitcoin secara global ikut terdampak secara signifikan.
Alhasil, keping Bitcoin baru pun akan semakin sulit didapat karena proses atau kecepatan penambangannya akan semakin lambat.
Meski China bertindak keras terhadap mata uang kripto, ternyata bukan China yang bikin Bitcoin dkk sulit didapat.
Baca juga: Berapa Listrik yang Dihabiskan untuk Menambang 1 Keping Bitcoin?
Sebab, sebelum ada pelarangan itu mata uang kripto di Negeri Tirai Bambu itu sudah lebih dahulu merosot tajam. Setidaknya begitulah hasil yang terungkap dari penelitian dari Cambridge Center for Alternative Finance yang dipublikasi baru-baru ini.
Penelitian itu menyebutkan, sebulan sebelum adanya pelarangan Bitcoin dkk, tepatnya pada April 2021, China hanya menyumbangkan kinerja hash rate sebesar 46 persen saja pada aktivitas penambangan cryptocurrency global.
Angka hash rate itu merosot tajam bila dibanding 2019 lalu. Pada September 2019, China dilaporkan berhasil meyumbang kinerja hash rate hingga 75,5 persen dalam aktivitas mining mata uang kripto global.
Penelitian Cambridge Center for Alternative Finance juga melaporkan, di saat kinerja hash rate China terjun bebas pada 2021, negara seperti Amerika Serikat dan Kazakhstan justru terlihat mengalami peningkatan secara drastis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.