KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu di Banyumas, beredar sejumlah poster ajakan bagi warga untuk berhenti mengunggah berita tentang Covid-19.
Poster itu berisi narasi "warga Banyumas kompak tidak mengunggah berita tentang Covid-19. Biar Masyarakat tenang dan ternteram".
Terlepas dari pentingnya informasi terkini seputar Covid-19, kejenuhan masyarakat terkait berita Covid-19 bisa dimaklumi.
Betapa tidak, setiap kali membuka media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, bahkan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp atau Telegram, informasi tentang Covid-19 membanjiri ranah maya selama hampir dua tahun belakangan.
Kendali itu bisa dilakukan lewat media sosial. Hampir di semua media sosial populer, memiliki fitur untuk membantu pengguna detoksifikasi linimasa media sosialnya.
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyaring informasi tentang Covid-19 di media sosial:
Baca juga: Riset Ungkap Lebih dari Separuh Penduduk Indonesia Melek Media Sosial
Mensenyapkan (mute) akun Instagram yang dinilai mengganggu
Pengguna bisa mensenyapkan akun-akun yang dinilai cukup mengganggu karena membagikan informasi seputar Covid-19 secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan. Akun-akun tersebut bisa disenyapkan sementara dengan cara:
Menonaktifkan akun Instagram sementara waktu
Apabila menyembunyikan akun-akun saja masih kurang cukup, tidak ada salahnya rehat sejenak dari Instagram.
Pengguna bisa menghapus akun Instagram sementara. Namun, ini hanya bisa dilakukan melalui Instagram versi desktop. Berikut ini mematikan akun Instagram sementara waktu:
Membisukan (mute) akun Twitter yang mengganggu
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk membisukan akun Twitter yang dianggap meresahkan. Pertama, bisa lewat twit yang lewat di lini masa.