Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Negara dengan KTP Elektronik Canggih, Tak Perlu Fotokopi

Kompas.com - 24/07/2021, 14:43 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Medium

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk alias KTP menjadi identitas resmi bagi penduduk di suatu negara.

KTP juga merupakan bukti fisik yang menandakan bahwa seseorang adalah bagian dari negara tersebut.

Di Indonesia sendiri, KTP seringkali menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin mengurus sesuatu, seperti melamar pekerjaan, membuat dokumen penting, atau memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Namun, meski Indonesia sudah menggunakan KTP elektronik (e-KTP), tak jarang penduduknya diwajibkan menyerahkan fotokopi e-KTP sebagai syarat pengurusan.

Baca juga: Dampak Negatif Pengumpulan Fotokopi e-KTP sebagai Syarat Vaksinasi Covid-19

Di beberapa negara yang telah mengadopsi KTP elektronik sepenuhnya, warganya sudah tidak diribetkan lagi dengan berkas fotokopi saat berurusan dengan kantor pemerintah.

Berikut adalah contoh tiga negara dengan KTP elektronik yang canggih, menurut riset dari FySelf, perusahaan penyedia platform identitas digital, sehingga warganya tak direpotkan lagi dengan urusan fotokopi e-KTP.

Estonia

Contoh KTP di negara Estonia, Eropa Utaraec.europa.eu Contoh KTP di negara Estonia, Eropa Utara

Negara yang terletak di Eropa Utara ini memiliki KTP dengan sistem yang terbilang canggih. Selain menjadi kartu identitas warga negara, nomor identitas yang tercantum pada KTP Estonia juga bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan publik pemerintah secara digital.

Adapun beberapa layanan yang dapat diakses hanya dengan nomor KTP Estonia, di antaranya adalah platform e-Governance untuk mengurus surat atau berkas penting, e-Tax (pajak), X-Road, i-Voting (pemungutan suara), Blockchain, Cryptocurrency, e-Health Record (fasilitas kesehatan publik), dan e-Residency.

Baca juga: Marak Jual Beli Foto Selfie Pegang KTP di Facebook

Dengan demikian, penduduk Estonia tak perlu repot dengan berkas-berkas fotokopi saat ingin mengurus dokumen.

Kemampuan ini bisa terjadi berkat dukungan sistem di aplikasi Smart-ID. Aplikasi ini menyediakan fitur di mana masyarakat Estonia dapat membuat tanda tangan secara digital untuk keperluan otentikasi.

Dengan begitu, proses verifikasi identitas pun semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Setiap KTP juga dibekali dengan chip yang diklaim aman dan terlindungi lewat enkripsi.

Malaysia

Contoh MyKad, KTP di negara Malaysiaselangorjournal Contoh MyKad, KTP di negara Malaysia

Malaysia atau Negeri Jiran ini memiliki kartu identitas penduduk bernama MyKad yang tak kalah canggih dengan KTP di negara-negara lain.

MyKad merupakan kartu identitas pintar yang berlaku di negara Malaysia. Kartu yang dibekali dengan teknologi chip dan biometrik ini dapat berfungsi sebagai surat izin mengemudi (SIM), dokumen perjalanan (paspor), dan keperluan lainnya.

Baca juga: Hati-hati Upload Foto Selfie dengan KTP, Ini Tips Amannya

Dengan demikian, masyarakat tak perlu repot mengurus banyak dokumen lain, apalagi fotokopi e-KTP, apabila ingin bepergian.

Kartu MyKad pertama kali diluncurkan oleh pemerintah Malaysia pada September 2001 silam. MyKad merupakan singkatan dari dua kata yaitu My dan Kad.

Kata "My" artinya Malaysia atau Saya (dalam Bahasa Inggris). Sementara "Kad" adalah singkatan dari "Kartu Akuan Diri".

Argentina

Contoh KTP di negara Argentinavisahunter.com Contoh KTP di negara Argentina

Negara di Amerika Selatan ini memiliki kartu tanda penduduk yang dibekali Sistem Identitas Digital (Digital Identity System). Sistem terrsebut memungkinkan warga negara Argentina untuk memvalidasi identitas mereka secara online dan real-time.

Baca juga: Mengenal Teknologi RFID di E-KTP dan Kartu Uang Elektronik

Misalnya ketika ingin membuat dokumen penting melalui layanan publik milik pemerintah, tanpa menyerahkan dokumen fotokopi e-KTP.

Masyarakat cukup melakukan validasi secara digital dengan mengunggah foto KTP, atau mengirim foto mereka ke dalam database yang ada di platform tersebut.

Untuk memastikan keaslian dokumen, nantinya data tersebut akan dicocokkan terlebih dahulu dengan identitas KTP yang sudah diajukan sebelumnya.

Dengan begitu, proses validasi dokumen bisa dilakukan secara langsung dan efisien, tanpa memakan waktu yang lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Medium


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com