Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreator YouTube Shorts dari Indonesia Bisa Dapat Gaji hingga Rp 140 Juta Per Bulan

Kompas.com - 04/08/2021, 09:04 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Syarat kedua, kreator harus sudah berusia minimal 13 tahun ke atas.

Ketiga, kreator juga harus menerima semua ketentuan dari YouTube dan menautkan akun AdSense milik mereka karena bonus akan dikirimkan langsung melalui akun tersebut. Kreator berusia 13 hingga 18 tahun juga harus meminta orangtua atau wali untuk menyiapkan akun AdSense.

Keempat, channel YouTube milik kreator setidaknya harus memiliki satu video Shorts dalam 180 hari terakhir. Video Shorts tersebut tentunya harus sesuai dengan Pedoman Komunitas, aturan hak cipta, dan kebijakan monetisasi yang berlaku di YouTube.

Baca juga: YouTube Kenalkan Super Thanks, Fitur Beri Tip untuk Kreator Konten

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Tech Crunch, Rabu (4/8/2021), YouTube mengaku tidak menetapkan kategori tertentu untuk video Shorts yang akan dinilai dalam program Shorts Fund ini. Jadi, pihaknya membebaskan kreator bereksperimen dan menghasilkan video Shorts apa pun.

YouTube juga menggarisbawahi, semua penayangan video Shorts di channel YouTube kreator akan terus diperhitungkan sebagai faktor penentu bonus mereka setiap bulannya, bukan hanya pada bulan saat video Shorts itu diunggah.

Maksudnya, jumlah penayangan video Shorts di bulan Agustus ini akan terus dikalkulasikan dengan jumlah penayangan video Shorts yang diunggah di bulan-bulan berikutnya, sebagai penentu besaran bonus yang didapat.

Dengan peluncuran program Shorts Fund ini, YouTube mencatat bahwa kini ada 10 cara bagi kreator konten untuk menghasilkan uang di platformnya, yaitu iklan, bagi hasil langganan YouTube Premium, langganan saluran (channel membership), Super Chat, Super Thanks, Super Stickers, merchandise, tiket, dan YouTube BrandConnect.

Untuk mengetahui lebih lanjut program YouTube Shorts Fund ini, kunjungi blog resmi Google di tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com