KOMPAS.com - Aktivitas penambangan mata uang kripto cukup meresahkan lingkungan sekitarnya. Sebab, tak sedikit para penambang melakukan pencurian listrik demi bisa menggali pundi-pundi cryptocurrency.
Seperti yang terjadi di Warsawa Polandia, di mana seorang teknisi komputer diciduk Polisi Nasional Polandia karena melakukan penambangan ilegal di kantor kepolisian. Ia mencuri listrik untuk menambang mata uang kripto.
Tidak cuma mencuri pasokan listrik, ia juga menggunakan komputer milik kepolisian untuk menambang mata uang kripto.
Menurut laporan beberapa media lokal, teknisi itu diketahui merupakan seorang pegawai sipil yang bekerja di Kantor Kepolisan di Warsawa.
Pelaku menggunakan komputer milik kepolisian yang sudah dimodifikasi untuk penambangan mata uang kripto, seperti dengan memasang software khusus dan mengganti kartu grafis.
Baca juga: Tambang Kripto China Bertumbangan, GPU di Indonesia Turun Harga?
Kekhawatiran bukan cuma soal pencurian pasokan listrik di lingkungan kepolisian, melainkan juga soal risiko bocornya database yang tersimpan di Kantor Kepolisian tersebut.
Jaringan komputer menyimpan banyak informasi rahasia, seperti laporan dari pihak yang bekerja sama dengan kepolisian maupun file digital lain yang berisi informasi sensitif.
Sejauh ini, polisi mengklaim belum menemukan adanya perusakan di database mereka. Belum pula terdeteksi adanya pelanggaran Jaringan Transmisi Data Kepolisian internal.
"Perangkat yang dia gunakan tidak terhubung ke database manapun, dan kasus ini menjadi perhatian besar atas pencurian pasokan listrik yang digunakan untuk menambang mata uang kripto," jelas Inspektur Mariusz Ciarka, juru bicara Polisi Nasional Polandia, sebagaimana KompasTekno himpun dari News Bitcoin, Kamis (5/8/2021).
Sementara itu, teknisi IT penambang mata uang kripto kabarnya telah diberhentikan dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan wilayah Warsawa.
Baca juga: Pasokan Hard Disk Terancam Langka karena Mata Uang Kripto Ini
Selain teknisi tersebut, ada pula karyawan lain yang diputus kontrak karena terlibat kasus ini, namun, belum diungkap seperti apa perannya.
Meskipun kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, investigasi masih terus berlanjut, termasuk menghitung seberapa besar kerugian yang ditanggung akibat adanya aktivitas penambangan mata uang kripto di kantor kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.