KOMPAS.com - Membawa sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi, apabila hendak mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal di kawasan DKI Jakarta.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021.
Melalui peraturan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan masyarakat yang hendak beraktivitas di sejumlah sektor yang sudah ditetapkan, harus divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Baca juga: Facebook dan YouTube Dituding Sebarkan Misinformasi Vaksin Covid-19
Peraturan ini juga berlaku pada beberapa kegiatan yang dilakukan di tempat publik di Ibu Kota, termasuk makan di restoran, menaiki transportasi umum, pergi mengunjungi rumah ibadah, hingga masuk ke pasar tradisional, salon, serta hotel non karantina.
Kabar baiknya, sertifikat vaksin Covid-19 kini bisa didapatkan dengan mudah melalui situs dan aplikasi Pedulilindungi.id.
Masyarakat dapat mengunduh dan mencetak sendiri sertifikat Covid-19 melalui situs resmi pemerintah ini, setelah menerima vaksin dosis 1 dan atau 2.
Di beberapa tempat, sertifikat vaksin Covid-19 yang diunduh lewat Pedulilindungi.id, bahkan bisa digunakan sebagai pengganti alternatif hasil tes rapid test antigen.
Lantas, bagaimana cara mengunduh (download) sertifikat vaksin Covid-19? Berikut ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk download sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Berikut cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.