Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, Tingkat Kerumunan di Pemukiman Meningkat

Kompas.com - 09/08/2021, 18:01 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sebaliknya, kategori tempat keramaian lain menunjukkan tren penurunan, seperti stasiun atau terminal yang lebih sepi 51 persen dibanding hari biasa.

Begitu juga dengan kategori tempat umum dan rekreasi, taman, serta area bisnis dengan masing-masing penurunan mencapai 32 persen, 51 persen, dan 41 persen.

Tak aneh memang, lantaran pemerintah sendiri tengah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.

Jika dilihat secara persentase, penurunan tidak terjadi di pusat perbelanjaan. Hal itu mengingat bahwa sembako dan obat-obatan saat ini merupakan kebutuhan dasar yang menjadi prioritas banyak orang di masa pandemi.

Baca juga: Link Download 11 Aplikasi Telemedicine Gratis Kemenkes untuk Isoman

Masyarakat pun masih banyak yang pergi ke pasar swalayan, toko sembako, pasar tradisional, dan juga apotek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Secara garis besar, tingkat kerumunan di wilayah pemukiman di 34 provinsi Indonesia, 28 di antaranya mengalami peningkatan alias lebih ramai dibandingkan hari biasa (baseline). Kisaran peningkatan yang dicatat berkisar di angka 1 hingga 17 persen.

Provinsi lain

Selain DKI Jakarta, beberapa provinsi lainnya seperti Bali, Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga Sulawesi Selatan juga menunjukkan tren kerumunan di wilayah pemukiman yang serupa dengan DKI Jakarta.

Angka peningkatannya masing-masing yaitu 17 persen, 16 persen, 14 persen, 13 persen, 12 persen, dan 11 persen.

Terlepas dari hal itu, lima kategori kawasan lainnya di enam provinsi ini juga tak sepadat biasanya, dengan angka penurunan pengunjung berkisar 5 hingga 46 persen.

Sebagai informasi, data tingkat kerumunan ini diperoleh berdasarkan sejumlah pengguna anonim yang menyalakan fitur "Location History" di perangkat Android mereka. Riset ini sendiri dilakukan pada 21 Juni 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Google Dianggap Persulit Pengguna Android Matikan Setting Lokasi

Google mengklaim bahwa pihaknya tidak mengambil data pribadi penggunanya. Sebab, mekanisme pengumpulan data disebut mirip dengan apa yang sudah mereka terapkan di beragam aplikasi bikinannya, salah satunya Google Maps.

Adapun fitur Location History tadi memang mati secara default, dan bisa diaktifkan atau dinon-aktifkan melalui pengaturan di halaman akun Google. Artinya, fitur tersebut tak akan menyala tanpa persetujuan dari pengguna.

Untuk melihat gambaran tingkat kerumunan di provinsi lainnya secara lengkap, Anda bisa mengunjungi tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com