Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Google Kok Boleh Tinggal di Selandia Baru saat Pandemi?

Kompas.com - 10/08/2021, 07:01 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Pendiri Google, Larry Page mendapatkan izin tinggal di Selandia Baru untuk menghabiskan waktu selama pandemi Covid-19. Pejabat Selandia Baru mengonfirmasi kabar ini.

Mereka mengatakan, pria terkaya nomor enam sedunia versi majalan Forbes itu mengajukan izin tinggal di Selandia Baru pada November 2020 melalui jalur khusus, yakni skema "Investor Plus".

Skema ini memungkinkan seseorang untuk berinvestasi sebesar 10 juta dollar Selandia Baru (sekitar Rp 100,8 miliar) selama tiga tahun demi mendapatan visa izin tinggal di sana.

Namun, karena waktu itu Page dan keluarganya sedang berada di luar Selandia Baru, visa tersebut belum bisa diproses. Barulah pada 12 Januari lalu, tepat ketika Page mendarat di Auckland, visa itu diproses oleh pejabat terkait.

"Saat tuan Page masuk ke Selandia Baru, di saat itu pula visanya baru bisa diproses dan disetujui pada 4 Februari 2021," kata perwakilan pejabat Imigrasi Selandia baru, dirangkum KompasTekno dari CNBC, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Pendiri Google Jual Saham Total Rp 15 Triliun

Tepat sehari sebelum visa diproses, keluarga Page mengajukan aplikasi mendesak karena anaknya harus dievakuasi dari Fiji karena butuh pertolongan medis serius.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Page dan keluarganya menetap di Fiji selama berbulan-bulan sejak awal 2020 atau ketika Covid-19 mulai mewabah.

Mirip dengan cara Page masuk ke Selandia Baru, pria kelahiran Michigan, Amerika Serikat ini juga masuk negara Fiji dengan skema khusus bernama "blue lane".

Skema tersebut merupakan inisiatif pemerintah Fiji yang memungkinkan sejumlah pemilik kapal superyatch dan jet pribadi bisa masuk Fiji dengan pembatasan minimal.

Menuai kritik

Kedatangan Page ternyata juga menuai kritik dari pejabat setempat. Menteri Kesehatan Selandia Baru, Andrew Little, mengatakan kepada parlemen bahwa ia menghendaki langkah sesuai prosedur dalam kasus evakuasi medis yang diajukan Page.

Sementara itu, Perdana Menteri Selandia baru Jacinda Ardern, mengaku belum diberi tahu tentang kedatangan Page.

"Dengan adanya kasus evakuasi medis ini, semua keputusan tersebut bersifat klinis, dan saya sepenuhnya percaya petugas klinis kami untuk membuat keputusan," jelas Ardern.

Baca juga: Cara Pendiri Google Hindari Covid-19, Sembunyi di Pulau Mewah

Di sisi lain, petugas imigrasi mengatakan Page telah memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan untuk mendapat persetujuan masuk Selandia Baru. Untuk diketahui, Selandia Baru menjadi sedikit negara yang berhasil menekan kasus Covid-19.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membatasi seluruh pintu masuk ke negaranya, kecuali beberapa warga negara asing khusus. Namun, sejak April lalu atau beberapa bulan sebelum kedatangan Page, "Negeri Kiwi" mulai melonggarkan aktivitas warganya lagi.

Bahkan, untuk pertama kali sejak pandemi, digelar konser yang dihadiri 50.000 penonton dan menjadi perhelatan kerumunan terbesar sejak pandemi. Selandia Baru juga berencana membuka kembali perbatasan untuk memulihkan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com