Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Samsung Dapat Pembebasan Bersyarat

Kompas.com - 11/08/2021, 14:08 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Januari lalu, Wakil Presiden Samsung Electronics, Lee Jae-yong atau yang dikenal dengan nama Jay Y. Lee dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun. Belum genap setahun, Lee kini mendapat pembebasan bersyarat.

Keputusan bebas bersyarat ini diumumkan langsung oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan (South Korea Justice Ministry), Park Beom-kye. Menurut Park, Lee akan dibebaskan pada 13 Agustus 2021.

Pembebasan bersyarat ini diberikan oleh pemerintah setempat untuk memperingati Hari Pembebasan (Liberation Day). Lee merupakan satu di antara 810 tahanan yang juga dibebaskan.

Sebagai informasi, Liberation Day ini  menandai lepasnya Korea Selatan dari kekaisaran Jepang pada 1945. Pada tahun lalu, dalam peringatan yang sama, ada sebanyak 600 tahanan yang dibebaskan bersyarat.

"Mengingat kondisi lapas yang terlalu padat dan rentan terhadap penyakit menular, serta untuk membantu mengatasi kondisi ekonomi kita, jumlah orang yang diberikan pembebasan bersyarat tahun ini meningkat secara signifikan dibandingkan tahun lalu," kata Park.

Baca juga: Bos Samsung Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara 2,5 Tahun

Lee dijatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Seoul atas kasus suap kepada mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye dan kawan lamanya, Choi Soon-sil.

Suap itu dilakukan agar Lee mendapat dukungan dari pemerintah untuk memuluskan transisi kekuasaan perusahaan dari sang ayah Lee Kun-hee yang telah wafat pada Oktober 2020 lalu.

Pihak Samsung belum memberi pernyataan resmi terkait pembebasan bersyarat yang diterima oleh Lee Jae-yong pekan ini.

Lee kemungkinan tidak dapat melanjutkan pekerjaannya dan harus tunduk dengan hukuman pemerintah Korea Selatan selama lima tahun ke depan. Selain itu, Lee juga tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri.

Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Lee berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pada 2017 lalu, Lee mendekam di penjara atas kasus suap sebesar 29,8 miliar won dan kabarnya menjanjikan jumlah yang lebih besar.

Baca juga: Atlet Olimpiade Tokyo 2020 Dapat Ponsel Samsung Galaxy S21 Edisi Khusus

Saat itu, Lee dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena memberikan 8,9 miliar won untuk pelatihan berkuda milik anak Choi dan donasi kepada yayasan yang dijalankan keluarga Choi.

Pada 2018, Lee dibebaskan setelah pengadilan menangguhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun berdasarkan jumlah suap yang direvisi menjadi hanya 3,6 miliar won.

Kemudian di tahun 2019, pengadilan menemukan dugaan bahwa Lee menawarkan total 8,6 miliar won. Pengadilan pun kembali membuka kasus tersebut untuk dilakukan persidangan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com