Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Kompas.com - Diperbarui 13/08/2021, 08:34 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Selama masa PPKM berlangsung, segala aktivitas di ruang publik pun dibatasi. Namun, untuk pusat perbelanjaan atau mal, pemerintah kini mulai melakukan uji coba pembukaan di wilayah PPKM Level 4.

Uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat yang mulai diterapkan di empat kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mal di empat wilayah ini dibuka dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Meski mulai dibuka secara bertahap, namun ada dua persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengunjung sebelum berkunjung ke mal. Dua syarat itu adalah, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin dan melakukan scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi.

Scan barcode di pintu masuk mal ini diperlukan sebagai filter, apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki mal atau tidak.

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk berkunjung dalam mal? Berikut langkah-langkahnya di bawah ini.

Baca juga: Fitur Baru, Aplikasi PeduliLindungi Bisa untuk Check-in di Bandara dengan QR Code

Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi

  • Pertama, download aplikasi PeduliLindungi di toko Google Play Store (Android) melalui tautan berikut  atau App Store (iOS) di tautan berikut
  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone Anda (Android/iOS)
  • Pastikan Anda sudah Log In terlebih dahulu

Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk malKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal

  • Di halaman utama, klik menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".
  • Ketika di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera).
  • Anda hanya cukup mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk mal.
  • Nantinya, hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak.
  • Jika hasilnya menampilkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk mal.
  • Namun, jika yang muncul adalah warna kuning, artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang.
  • Kemudian, apabila warnanya merah, Anda dipastikan tidak diizinkan untuk masuk mal oleh petugas.
  • Sebagai catatan, saat Anda berada di mal tersebut, pastikan ponsel Anda memiliki paket data internet untuk membuka aplikasi PeduliLindungi.

Melihat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi

  • Selain melakukan scan barcode, Anda juga harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
  • Caranya, klik ikon "Akun" yang terletak di sebelah kanan atas aplikasi.
  • Pada menu "Akun", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih nama Anda pada halaman tersebut.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan/atau tahap kedua.
  • Sertifikat ini dapat ditunjukkan ke petugas sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com