Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Merger Indosat-Tri Diundur Lagi hingga 23 September

Kompas.com - 18/08/2021, 09:42 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua operator seluler, Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia memutuskan untuk kembali memperpanjang negosiasi rencana merger kedua perusahaan,  hingga 23 September 2021.

Penundaan batas negosiasi merger antara keduanya ini merupakan yang ketiga kalinya. CEO Hutchison Tri Indonesia, Cliff Woo mengatakan, perpanjangan waktu kali ini akan digunakan untuk merampungkan dokumen-dokumen penting.

"Setelah semua dokumen selesai, perusahaan akan masuk ke tahap persetujuan internal di pihak masing-masing," jelas Cliff dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Daftar Smartphone di Indonesia yang Bisa Terhubung 5G Indosat

Cliff juga mengatakan sudah ada sejumlah kemajuan proses negosiasi, terutama persetujuan dari pihak para pemegang saham.

Yang ketiga kalinya

Perpanjangan waktu negosiasi eksklusif kali ini merupakan yang ketiga kali. Awalnya, para pemegang saham Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri menetapkan tenggat merger kedua perusahaan pada 30 April 2021.

Namun, kemudian keduanya sepakat untuk memperpanjang hingga dua bulan, menjadi 30 Juni 2021, dengan alasan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Tenggat itu lantas mundur lagi hingga 16 Agustus 2021, karena masih dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak.

Sebelumnya, pada Desember 2020 lalu, pemilik saham mayoritas Indosat, yakni Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik saham Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani nota kesepamahaman (Memorandum of Understanding/MoU) merger.

Baca juga: Indosat-Tri Siap Merger, Peluang Indonesia untuk Buyback Makin Kecil

Ooredoo memegang 65 persen saham di Indosat. Sementara itu, Hutchison Asia Telecommunication yang menjadi bagian dari bisnis CK Hutchison, menggerakan operasional di Indonesia, Vietnam, dan Sri Lanka.

Nota kesepemahaman yang telah disepakati memungkinkan Tri dan Indosat untuk menjadi pemegang saham mayoritas untuk entitas baru yang akan terbentuk nanti.

Dengan adanya gabungan bisnis, Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri tidak diperbolehkan untuk melakukan kerja sama apa pun dengan operator lain, hingga MoU tersebut berakhir.

Peluang 5G

Seperti diketahui, bulan Juni lalu, Indosat Ooredoo resmi mengkomersialisasikan 5G di Indonesia. Perusahaan bernuansa kuning itu menggunakan pita 1,8 GHz untuk menggelar jaringan internet generasi kelima.

Baca juga: Merger Indosat dan Tri Jadi Angin Segar Industri Telekomunikasi

Menurut Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi, peluang 5G di pita 1,8 GHz akan semakin melimpah jika merger Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri sudah terealisasi.

Tri sendiri memiliki lebar pita 2x10 MHz di frekuensi 1,8 GHz. Itu artinya, apabila merger kedua operator terwujud, maka potensi lebar pita yang dimiliki di frekuensi 1,8 GHz sekitar 65 MHz.

Tentunya hal ini hanya estimasi, sebab ada peluang frekuensi diserahkan kembali ke pemerintah, sebagaimana merger XL dan Axiata beberapa tahun lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com