KOMPAS.com - Sebuah platform mata uang kripto (cryptocurrency) bernama Poly Network, baru-baru ini mengalami peretasan yang membuat token senilai 610 juta dollar AS (sekitar Rp 8,7 triliun) lenyap.
Akan tetapi, alih-alih menyeret hacker/peretas ke ranah hukum, Poly Network justru menjanjikan jabatan dan hadiah uang bagi peretas platformnya. Poly Network menawari hacker jabatan sebagai kepala penasihat keamanan perusahaan.
"Untuk menyampaikan rasa terima kasih kami dan mendorong Mr.White Hat untuk terus berkontribusi pada kemajuan keamanan blockchain dunia bersama dengan Poly Network, kami dengan hormat mengundang Mr.White Hat untuk menjadi Kepala Penasihat Keamanan Poly Network," begitu kutipan pesan Poly Network yang ditujukan pada peretas platformnya.
Baca juga: Pencurian Kripto Terbesar, Hacker Gasak Rp 8 Triliun Kembalikan Rp 3 Triliun
"Mr.White Hat" merupakan julukan bagi "peretas baik" yang mencari celah keamanan di dalam sebuah sistem.
Poly Network yang dikenal sebagai platfrom keuangan terdesentralisasi alias "DeFi", memungkinkan pengguna menukar token dari satu ledger (semacam buku besar) mata uang kripto ke legder lainnya.
Tapi sistem itu punya celah, yang akhirnya dieksploitasi oleh peretas untuk mentransfer aset ke dompet mata uang kripto mereka sendiri. Perampokan yang dialami Poly Network merupakan pencurian mata uang kripto terbesar sepanjang sejarah.
Sebelumnya, "rekor" ini dialamatkan pada pencurian mata uang kripto yang terjadi di Coincheck, platform penukaran mata uang kripto asal Jepang yang kehilangan 534,8 juta dollar AS di tahun 2018.
Akan tetapi, kasus pencurian mata uang kripto Poly Network kali ini cukup unik.
Peretas seakan "mempermainkan" Poly Network.
Baca juga: Hacker Sandera Data Saudi Aramco, Minta Tebusan Rp 700 Miliar
Setelah aksi pencurian, seseorang yang mengaku sebagai peretas Poly Network mengatakan siap mengembalikan uang curian. Namun ia tidak mengungkap identitasnya.
Poly Network kemudian meminta peretas mengembalikan tiga dompet mata uang kripto digital. Peretas pun menuruti dan mentransfer uang senilai 342 juta dollar AS (sekitar Rp4,9 triliun).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.