Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo, OJK, dan Polri Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal

Kompas.com - 20/08/2021, 13:34 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani kesepakatan bersama untuk memberantas peredaran platform pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam upaya pemberantasan layanan pinjol ilegal, Kemkominfo, OJK, dan Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G. Plate menyatakan, salah satu upaya menindak tegas peredaran pinjol ilegal ini adalah dengan memutus akses layanan pinjol ilegal, yakni yang tidak terdaftar di OJK.

Baca juga: Data Pengguna Aplikasi Pinjaman Online Cermati.com Disebut Bocor dan Dijual di Internet

Menkominfo mengklaim, Kementerian Kominfo sudah memblokir 3.856 platform fintech ilegal, terhitung sejak tahun 2018 hingga 17 Agustus 2021.

"Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait pelanggaran-pelanggaran di sektor finansial tersebut," jelas Johnny dalam acara penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberatasan Pinjaman Online Ilegal yang dilakukan secara virtual, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut, Johnny menambahkan pemutusan akses dilakukan secara langsung, maupun melalui toko aplikasi Play Store (Android) dan Apps Store (iOS).

Kemkominfo juga berjanji akan melakukan pengamanan data pribadi dan membantu penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.

Edukasi

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang platform pinjol ilegal, Kemkominfo juga akan melalukan upaya edukasi melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.

Selain itu, Kemkominfo meminta masyarakat agar tetap waspada dengan modus penipuan online, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Phishing merupakan modus penipuan, di mana pelaku menyamar sebagai lembaga resmi dan menjebak korban melalui e-mail, SMS, atau telepon.

Baca juga: Marak, Mahasiswi di China Serahkan Foto Bugil demi Pinjaman Uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com