Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2021, 13:34 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan Satgas Waspada Investaso (SWI) telah menghentikan 3.365 entitas pinjol ilegal.

Menurut Wimboh, sejauh ini sudah ada 7.128 aduan masyarakat terkait pinjol ilegal dan masih ditindaklanjuti oleh SWI.

"OJK telah melakukan upaya bersama-sama secara preventif maupun represif, di antaranya bekerja sama dengan perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening pinjol ilegal," jelas Wimboh.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan, pihaknya telah aktif melakukan penegakan hukum terhadap pinjol ilegal.

"Periode tahun 2018 sampai dengan 2021, Polri telah melakukan gebrakan hukum sebanyak 14 kasus pinjaman online dengan berbagai modus operandi," kata Sigit.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com