Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lakukan 3 Hal Ini untuk Tangani Pinjol Ilegal

Kompas.com - 21/08/2021, 11:04 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

"Kaum menengah ke bawah yang sangat mengandalkan mobilitas dalam mengumpulkan pendapatan. Karena pandemi ini kemudian menghambat mobilitas orang, makanya mereka mengalami pengurangan pendapatan juga," kata Fithra.

Bila lihat dari dana pihak ketiga, kata Fithra, masyarakat yang punya akun keuangan dengan jumlah Rp 5 miliar ke atas meningkat cukup signifikan selama pandemi ini. Sedangkan pemilik akun Rp 100 juta, jumlahnya semakin lama semakin turun.

Apa artinya? Menurut Fithra, pertumbuhan ekonominya lebih banyak ditopang oleh orang-orang kaya. Sementara pendapatan dan tabungan orang-orang kelas menengah ke bawah semakin berkurang karena pandemi Covid-19.

Di tengah impitan ekonomi, masyarakat yang sangat membutuhkan uang akhirnya tak punya pilihan selain mengambil pinjaman dari aplikasi pinjol. Karena memang, kata Fithra, mengajukan pinjaman atau kredit di bank persyaratannya sulit.

Baca juga: Data Pengguna Aplikasi Pinjaman Online Cermati.com Disebut Bocor dan Dijual di Internet

"Jadi sebenarnya, akar masalah dari pinjol ini adalah kemiskinan dan impitan ekonomi. Misalnya, mereka mau makan sekarang, tapi enggak ada duit. Akhirnya saat ditawari pinjol langsung diambil, tanpa pikir panjang," kata Fithra.

Karena tak dibarengi dengan peningkatan literasi digital tadi, akhirnya pengguna tak mengerti secara utuh konsekuensi bila mengambil pinjaman online.

Padahal, sebelum memutuskan mengambil pinjaman online, pengguna harus mengecek terlebih dahulu apakah pinjol itu sudah terdaftar di OJK, bagaimana proyeksi pembayarannya, berapa bunganya, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com