"Ada pinjol yang comply (mematuhi) dengan syarat itu. Tp ada juga yang ambil data lebih. Misal ini," tweet Ismail
Data berlebih yang diambil ini memungkinkan aplikasi pinjol untuk membaca riwayat semua URL yang telah dikunjungi pengguna di browser, membaca bookmark di browser, hingga melihat koneksi WiFi pengguna.
TunaiKita dan KTA Kilat itu legal. Tp aksesnya minta lebih dari Camilan. pic.twitter.com/2R0Va68YsZ
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) August 26, 2021
Untuk aplikasi pinjol ilegal sendiri, Ismail mengakui bahwa mereka memang mengakses data pengguna yang lebih parah. Ia memberikan contoh salah satu aplikasi pinjol ilegal bernama Gudang Tunai.
"Kalau pinjol illegal memang lebih parah. Mereka ambil: contact history, contact card, storage (foto, video), phone call, cemilan..." tweet Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Tips untuk Pengguna yang Ingin Ajukan Pinjaman Online
Dalam tangkapan layar yang disertakan Ismail dari situs APK Fun, aplikasi pinjol ilegal Gudang Tunai dimungkinkan untuk dapat membaca informasi personal pengguna, termasuk membaca kontak yang tersimpan di perangkat pengguna.
Dengan adanya akses ini, memungkinkan aplikasi untuk membaca data tentang kontak pengguna yang tersimpan di perangkat, termasuk frekuensi pengguna menelepon, mengirim e-mail, atau berkomunikasi dengan cara lain dengan individu tertentu.
"Izin ini memungkinkan aplikasi untuk menyimpan data kontak Anda, dan aplikasi berbahaya dapat membagikan data kontak tanpa sepengetahuan Anda," tulis Gudang Tunai, sebagaimana dikutip dari situs APK Fun.
Itulah mengapa pinjol bisa mendapatkan kontak bahkan meneror teman si peminjam.
"Kalau terima teror untuk ngingetin kontak yg pinjem di pinjol spt ini, diblokir aja," kicau Ismail.
Kalau pinjol illegal memang lebih parah. Mereka ambil: contact history, contact card, storage (foto, video), phone call, cemilan, ... pic.twitter.com/1v11FTJiyW
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) August 26, 2021
Baca juga: Kominfo Blokir Akses Layanan Pinjol Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.