Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Aplikasi Pinjol Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Kompas.com - Diperbarui 31/08/2021, 08:55 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Netizen di Indonesia dihebohkan dengan berita meninggalnya H (25), seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro, yang gantung diri karena terjerat utang di lima penyedia pinjaman online (pinjol) berbeda.

Layanan pinjaman online alias pinjol memang menjadi alternatif yang tengah naik daun untuk mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.

Bila tak waspada dan cermat, pengguna bisa saja terjebak menggunakan layanan pinjol ilegal. Konsekuensinya, pengguna sering kali gagal bayar dan terlilit utang dengan bunga tinggi.

Belum lagi, ada sejumlah layanan pinjol yang sering menagih utang dengan cara mengintimidasi dan tidak sesuai etika. Bahkan hingga meneror teman-teman si peminjam.

Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya ke OJK

Terkait masalah ini, netizen Indonesia juga mempertanyakan, bagaimana pinjol bisa mengontak teman-teman si peminjam. Misalnya seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh akun Twitter dengan handle @DianaFelicia4.

Ia bercerita, sebelumnya ia pernah dihubungi oleh pinjol melalui chat WhatsApp, isinya berupa foto diri dan KTP milik temannya yang utang di pinjol. Selain itu, pinjol itu juga menyertakan pesan yang mengata-ngatai temannya sebagai maling.

"Kok bisa ya, mereka tau nomer kita gtu sbagai contact yg ada di list temen dia ya?" tanya @DianaFelicia4 melalui Twitter.

Sejumlah netizen lainnya menjawab, pinjol bisa meneror teman si peminjam, karena nomor telepon temannya itu didaftarkan sebagai kontak darurat oleh si peminjam.

Ada pula netizen yang mengatakan, bahwa kontak teman itu telah dijadikan jaminan oleh si peminjam.

Baca juga: Cara Cek Aplikasi Pinjaman Online Ilegal lewat WhatsApp dan Situs OJK

Aplikasi Pinjol bisa akses kontak si peminjam?

Namun, menjawab pertanyaan @DianaFelicia4, akun Twitter dengan handle @kucingdito mengatakan, bahwa kontak teman si peminjam didapatkan karena aplikasi pinjol mendapatkan akses ke daftar kontak teman di ponsel peminjam, begitu aplikasi pinjol di-install.

"Bahkan DC (Desk Collector) bisa nipu jg dgn bilang bahwa kita dijadikan kontak darurat padahal ndak," tweet @kucingdito.

Hal senada juga disampaikan oleh akun Twitter dengan handle @selepasjamkerja dan @msglow_byayu.

"Karena pas dia daftar, ada pilihan izinkan aplikasi ini terhubung dengan kontak. Kaya apps biasanya gitu mba," tweet @msglow_byayu.

Ilustrasi chattingfreepik.com Ilustrasi chatting
Terkait pinjol yang bisa mengakses kontak si peminjam ini, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi ikut angkat bicara.

Dalam sebuah utas di akun Twitter dengan handle @ismailfahmi, ia mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensyaratkan aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location saja di ponsel pengguna.

"Ada pinjol yang comply (mematuhi) dengan syarat itu. Tp ada juga yang ambil data lebih. Misal ini," tweet Ismail

Data berlebih yang diambil ini memungkinkan aplikasi pinjol untuk membaca riwayat semua URL yang telah dikunjungi pengguna di browser, membaca bookmark di browser, hingga melihat koneksi WiFi pengguna.

Untuk aplikasi pinjol ilegal sendiri, Ismail mengakui bahwa mereka memang mengakses data pengguna yang lebih parah. Ia memberikan contoh salah satu aplikasi pinjol ilegal bernama Gudang Tunai.

"Kalau pinjol illegal memang lebih parah. Mereka ambil: contact history, contact card, storage (foto, video), phone call, cemilan..." tweet Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Tips untuk Pengguna yang Ingin Ajukan Pinjaman Online

Dalam tangkapan layar yang disertakan Ismail dari situs APK Fun, aplikasi pinjol ilegal Gudang Tunai dimungkinkan untuk dapat membaca informasi personal pengguna, termasuk membaca kontak yang tersimpan di perangkat pengguna.

Dengan adanya akses ini, memungkinkan aplikasi untuk membaca data tentang kontak pengguna yang tersimpan di perangkat, termasuk frekuensi pengguna menelepon, mengirim e-mail, atau berkomunikasi dengan cara lain dengan individu tertentu.

"Izin ini memungkinkan aplikasi untuk menyimpan data kontak Anda, dan aplikasi berbahaya dapat membagikan data kontak tanpa sepengetahuan Anda," tulis Gudang Tunai, sebagaimana dikutip dari situs APK Fun.

Itulah mengapa pinjol bisa mendapatkan kontak bahkan meneror teman si peminjam.

"Kalau terima teror untuk ngingetin kontak yg pinjem di pinjol spt ini, diblokir aja," kicau Ismail.

Baca juga: Kominfo Blokir Akses Layanan Pinjol Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com