KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan mencabut regulasi Shutdown Law, atau yang juga dikenal sebagai Cinderella Law. Aturan tersebut melarang anak di bawah 16 tahun bermain game pada pukul 00.00 hingga 06.00.
Hal itu diputuskan oleh Kementerian Kebudayaan, Kementerian Olahraga dan Pariwisata, serta Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga di Korea Selatan pekan ini.
Pencabutan ini dilakukan dengan alasan demi menghormati hak-hak anak muda.
Dicabutnya aturan tersebut juga mengacu pada sistem bernama "izin pilihan" yang berlaku sejak 2012. Sistem tersebut, memungkinkan orang tua untuk memilih jam main game anak-anak mereka guna menghindari efek kecanduan.
"Bagi kaum muda, game adalah kegiatan rekreasi dan saluran komunikasi yang penting," kata Menteri Kebudayaan Korea Selatan, Hwang Hee, dikutip KompasTekno dari PCGamer, Jumat (27/8/2021).
"Saya berharap pencabutan ini dapat menghormati hak-hak pemuda dan mendorong pendidikan di rumah yang sehat," imbuh Hwang.
Baca juga: Studio Indonesia Bikin Project Buramato, Game Aksi Mirip Genshin Impact
Sebelum dicabut, sekitar 100.000 warga Korea Selatan juga menandatangani petisi untuk menghapus aturan tersebut. Tidak diketahui apakah petisi ini juga menjadi pertimbangan Pemerintah Korea Selatan dalam menghapus Shutdown Law atau tidak.
Yang jelas, penghapusan sebuah regulasi tentunya akan memakan waktu, di mana pemerintah harus mengubah undang-undang lain yang relevan dengan Shutdown Law.
Selain itu, mereka juga bisa saja memperbarui sistem pemilihan jam bermain game oleh para orang tua yang sudah diterapkan sejak 2012 lalu tadi.
Langkah ini pun didukung oleh Asosiasi Industri Game Korea. Menurut mereka, regulasi Shutdown Law sudah mengekang industri game sejak lama, meski banyak kontroversi yang menyertainya selama bertahun-tahun belakangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.