Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Rela Bayar Apple Rp 216 Triliun demi iPhone

Kompas.com - 27/08/2021, 18:26 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap tahun Google rela mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar, agar mesin pencari miliknya bisa jadi pilihan default di perangkat iPhone dan gadget Apple lainnya.

Pada 2020 lalu misalnya, Google dilaporkan membayar Apple sebesar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 144,2 triliun. Tahun ini, biaya tersebut dilaporkan naik menjadi 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 216,3 triliun.

Uang berjumlah besar tersebut merupakan biaya Traffic Acquisition Cost (TAC) yang dibayarkan Google ke Apple untuk mendapatkan trafik ke mesin pencari miliknya.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh situs Ped30 yang mengacu pada laporan investor.

Dalam laporan itu, disebutkan juga bahwa pada 2022 biaya yang harus dikeluarkan Google akan naik menjadi 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 260 triliun hingga Rp 288 triliun.

Baca juga: Google dkk Dipanggil ke Gedung Putih, Ini Hasilnya

Analis dari Bernstein Research, Toni Sacconaghi mengatakan bahwa biaya besar yang harus dibayar Google kepada Apple ini agar Apple tidak berpaling ke perusahaan search engine kompetitor, misalnya Microsoft yang memiliki mesin pencari Bing.

"Berdasarkan hasil penelitian kami sebelumnya, Google kemungkinan rela membayar ini untuk memastikan Microsoft tidak akan mengalahkannya," kata Sacconaghi.

Sementara di sisi lain, pendapatan yang diterima Apple dari biaya ini juga akan dijadikan sebagai bukti kepada para investornya bahwa Apple dapat memperoleh keuntungan di luar dari penjualan produk.

Sacconaghi menambahkan bahwa, ada dua potensi risiko dari kenaikan biaya tersebut.

Pertama adalah risiko regulasi, yang diartikan bahwa Google mungkin saja akan kehilangan lisensi untuk tetap beroperasi. Meski begitu, ia menyatakan bahwa hal ini mungkin tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

Risiko kedua adalah Google bisa saja meminta Apple untuk menurunkan harga atau bahkan tidak akan lagi membayar biaya dengan nominal tinggi tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Phone Arena, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Google Didenda Rp 8,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Pernah digugat

Google sendiri pernah menghadapi gugatan terkait upayanya agar Google Search menjadi mesin pencari default di perangkat Apple.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) menggugat Google dengan tuduhan melakukan praktik monopoli.

Dalam dokumen pengajuan gugatan tersebut, DOJ menudung bahwa Google membayar Apple 8-12 miliar dollar AS, agar mesin pencarinya menjadi pilihan default di iPhone dan gadget Apple lainnya.

Sebab, menurut dokumen gugatan DOJ, perangkat-perangkat Apple merupakan salah satu pasar terbesar bagi Google. Disebutkan bahwa Google memperkirakan hampir setengah dari trafik mesin pencarinya berasal dari perangkat Apple.

Baca juga: Apple Didenda Rp 4,3 Triliun Gara-gara iPhone dan iPad

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com