Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Smartfren

Kompas.com - 30/08/2021, 13:45 WIB

KOMPAS.com - Pelanggan operator seluler di Indonesia wajib mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka apabila membeli/mengaktifkan nomor SIM card operator seluler.

Tujuan registrasi NIK adalah untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dari aneka penipuan yang biasa dilakukan baik via SMS atau telepon dan kejahatan lain, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta untuk menuju single identity number.

Nah, pengguna sejatinya bisa mengecek melalui ponselnya masing-masing, apakah NIK mereka sudah terdaftar di kartu SIM operator tertentu atau tidak.

Baca juga: Cara Unreg, Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Salah satu manfaatnya adalah untuk mengetahui apakah NIK kita dipakai di nomor telepon yang tidak dikenal atau tidak. Lantas bagaimana cara cek NIK yang terdaftar di operator seluler?

Berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu SIM operator-operator seluler di Indonesia, dikutip KompasTekno dari akun Instagram resmi Kementerian Kominfo.

Perlu dicatat, setiap operator seluler memiliki cara cek NIK yang terdaftar yang berbeda-beda. Simak selengkapnya berikut ini.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel

Telkomsel: Telepon ke 188

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Indosat

Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu XL Axiata

USSD dengan format *123*4444#

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Axis

Kunjungi https://axis.co.id/cek-nik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com