Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Aplikasi Pinjol yang Bisa Intip Nomor HP Teman di Ponsel

Kompas.com - Diperbarui 01/09/2021, 09:29 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika tidak hati-hati, layanan pinjaman online (pinjol) yang menawarkan pinjaman cepat bisa membuat peminjam dana gagal bayar dan terlilit utang dengan bunga tinggi.

Beberapa layanan pinjol, khususnya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). diketahui bisa menagih utang dengan cara mengintimidasi dan tidak sesuai etika.

Bahkan teman si peminjam ikut menjadi korban karena diteror oleh penyedia pinjol tersebut. Ini dapat terjadi jika aplikasi pinjol diberikan izin untuk mengakses daftar kontak di ponsel.

Baca juga: Begini Cara Aplikasi Pinjol Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Untuk mencegah ketidaknyamanan seperti itu, ada baiknya cermati dulu izin alias permission yang diminta oleh aplikasi pinjol sebelum memutuskan untuk mengunduhnya ke ponsel. Anda bisa melakukannya dengan mudah di toko aplikasi Android Google Play Store

Cara cek apakah aplikasi pinjol bisa akses kontak di ponsel

Aplikasi pinjol resmi seharusnya tidak meminta izin mengakses kontak di ponsel. Karenanya, Anda dapat nengecek permission yang diminta agar tidak terjebak mengunduh aplikasi pinjol ilegal.  Berikut langkah-langkah selengkapnya.

  • Buka aplikasi Google Play Store di ponsel
  • Ketik nama aplikasi pinjol yang ingin di-install
  • Klik "About this app" > "App permission" > "See more"
  • Bila ada "Contacts" di bagian "App permission", ini artinya aplikasi pinjol tersebut bisa untuk mengakses nomor telepon teman pengguna yang tersimpan di ponsel.

Bila pengguna memberikan izin aplikasi pinjol untuk mengakses daftar kontak, maka tak menutup kemungkinan penyedia pinjol akan memanfaatkan kontak tersebut untuk menghubungi dan meneror teman pengguna.

Baca juga: Kasus Pinjol Ilegal Muncul akibat Literasi Digital Rendah

Sebagai contoh, KompasTekno mencoba mengecek izin aplikasi pinjol bernama "Dana Mudah" dan "Tunai Pinjaman" di Google Play Store. Hasilnya, di bagian App permission, kedua aplikasi pinjol itu kompak menyertakan izin untuk mengakses daftar kontak di ponsel pengguna.

Izin aplikasi yang diminta oleh aplikasi pinjol ilegal bernama Dana Mudah dan Tunai Pinjaman di Google Play Store, termasuk akses ke daftar kontak di ponsel pengguna.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Izin aplikasi yang diminta oleh aplikasi pinjol ilegal bernama Dana Mudah dan Tunai Pinjaman di Google Play Store, termasuk akses ke daftar kontak di ponsel pengguna.

Pinjol resmi hanya boleh akses "camilan"

Saat KompasTekno cek di dalam daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK per 27 Juli 2021 di tautan berikut. ternyata keduanya tidak masuk dalam daftar. Dengan kata lain, "Dana Mudah" dan "Tunai Pinjaman" adalah pinjol ilegal.

Izin aplikasi pinjol legal bernama Kredit Pintar dan TunaiKita di Google Play Store. Tidak ada permintaan izin akses ke daftar kontak.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Izin aplikasi pinjol legal bernama Kredit Pintar dan TunaiKita di Google Play Store. Tidak ada permintaan izin akses ke daftar kontak.
Hasil berbeda didapatkan ketika KompasTekno mencoba mengecek izin dua aplikasi pinjol resmi bernama "Kredit Pintar" dan "TunaiKita" di Google Play Store.

Di bagian "App permission", kedua aplikasi pinjol berizin ini hanya meminta akses ke camera, location, dan sejumlah hal lain di kategori other.

Dalam sebuah utas di Twitter, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi membenarkan bahwa aplikasi pinjol ilegal memang bisa mengakses data pengguna yang lebih parah, ketimbang pinjol resmi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lakukan 3 Hal Ini untuk Tangani Pinjol Ilegal

Ismail mencontohkan, data yang diambil aplikasi pinjol ilegal bisa termasuk contact history, contact card, storage (foto, video), daftar panggilan telepon, serta camera, microphone, dan location.

Sementara untuk aplikasi pinjol resmis, menurut Ismail, OJK telah mensyaratkan aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location saja di ponsel pengguna.

Kendati demikian, Ismail mengatakan bahwa ada juga aplikasi pinjol legal yang mengambil data pengguna lebih dari apa yang disyaratkan oleh OJK.

Untuk itu, pengguna sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah aplikasi pinjol yang akan diunduh sudah terdaftar di OJK atau belum, kemudian mengecek permintaan izin aplikasi dari aplikasi pinjol tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com