Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Indonesia Hanya Bisa Pasrah kalau Ada Kebocoran Data

Kompas.com - 02/09/2021, 13:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Selain tak ada jaminan keamanan data pribadi masyarakat, Pratama meyakini, absennya UU PDP ini merupakan faktor utama yang memungkinkan terjadinya insiden kebocoran data di Indonesia di kemudian hari.

"Mengapa? Karena tidak ada kewajiban dari UU yang mengamanatkan bahwa lembaga negara dan swasta harus mempunyai keamanan sistem informasi yang sangat baik," kata Pratama.

Baca juga: ELSAM: Harus Ada Pengawas UU PDP di Luar Pemerintah

Ia melanjutkan, selanjutnya, belum adanya aturan yang menjamin dan mengamanatkan perlindungan data pribadi masyarakat ini membuat lembaga negara dan swasta tidak bisa dituntut saat mereka mengalami peretasan dan kebocoran data.

"Karena tidak ada UU PDP, jadi memang tidak ada kewajiban memenuhi standar keamanan tertentu," lanjut dia.

Pratama tak memungkiri, tidak ada sistem informasi yang 100 persen benar-benar aman dari serangan siber. Oleh karena itu, UU PDP perlu hadir untuk mendorong adopsi teknologi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) agar menghasilkan ekosistem siber yang aman.

"Nah nanti bila terjadi kebocoran data akan dicek, apakah sistem sudah sesuai dengan amanat UU PDP, bila sudah dipenuhi semua tapi masih bocor maka lembaga penguasa data tersebut tidak salah," kata Pratama.

"Namun jika terbukti lalai, maka bisa dikenai tuntutan dan ganti rugi," imbuh dia.

Sebenarnya, pemerintah sudah memiliki Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Pada Maret lalu, RUU PDP telah masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 dan ditargetkan disahkan sebelum lebaran pada Mei lalu.

Namun, pengesahan RUU PDP itu belum juga terlaksanan hingga saat ini. Malah, DPR RI justru memutuskan untuk memperpanjang masa pembahasan RUU PDP ini.

Putusan itu muncul dari hasil rapat paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021).

Belum diketahui kapan pastinya RUU PDP ini akan selesai.

Tips amankan data pribadi

Teguh mengatakan, saat insiden kebocoran data terjadi, masyarakat harus lebih waspada. Sebab, ke depannya, masyarakat akan lebih rentan menjadi korban penipuan, penyalahgunaan identitas, atau kasus lainnya.

Baca juga: Cara Membuat Password yang Aman dan Mudah Diingat

Agar tak menjadi korban penyalahgunaan data, masyarakat harus bisa mengamankan data pribadinya sendiri.

Pratama mengungkapkan sembilan tips yang bisa dijadikan panduan masyarakat untuk mengamankan data pribadinya, sebagai berikut:

  1. Amanakan akun dengan cara mengganti password secara rutin.
  2. Jangan menggunakan kartu debit atau kredit secara langsung, disarankan gunakan dompet digital.
  3. Aktifkan verifikasi dua langkah atau Two-factor authentication (2FA).
  4. Jangan bagikan kode one-time password (OTP) yang didapatkan kepada siapapun.
  5. Jangan menggunakan WiFi publik atau gratisan
  6. Pasang AntiVirus yang paling baru untuk berjaga-jaga jika terdapat malware.
  7. Bertransaksi atau memberikan data pribadi hanya pada platform terpercaya.
  8. Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun online, termasuk di paltform e-commerce dan media sosial.
  9. Jangan mengeklik link asing secara sembarangan, dikhawatirkan adanya phising.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
AMD Umumkan Prosesor Ryzen Pro 8000, Bawa AI ke Laptop dan Desktop

AMD Umumkan Prosesor Ryzen Pro 8000, Bawa AI ke Laptop dan Desktop

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com